Connect With Us

Festival Al Azhom 2022 Ditutup, Bazar Kuliner dan UMKM Capai Omzet hingga Rp2,5 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:26

UMKM kuliner Dim Sum Aisyah di Festival Al-Azhom Kota Tangerang. (@TangerangNews / Website tangerangkota.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Rangkaian acara Festival Al Azhom ke-9 yang digelar selama 13 hari resmi ditutup, Rabu, 5 Oktober 2022.

Digelarnya festival tersebut membuat pelaku UMKM untung. Omzet penjualan pelaku UMKM dalam festival itu mencapai Rp2,5 miliar.

“Alhamdulillah setelah 2 tahun vakum, penyelenggaraan kali ini bisa berjalan lancar dan sukses,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Penyelenggaraan festival yang berlangsung sejak 23 September 2022 ini menghadirkan ragam rangkaian acara.

Di antaranya jalan sehat sarungan, pameran artefak Rasulullah SAW, lomba islami, pameran kaligrafi, bazar kuliner dan UMKM.

Masyarakat sangat antusias mengunjung festival tersebut. Bahkan hingga hari terakhir, diperkirakan jumlah pengunjung Festival Al Azhom berjumlah 50 ribu orang.

“Ini jadi salah satu magnet baru bagi masyarakat. Semoga tahun selanjutnya kita bisa memberikan yang lebih baik lagi, khususnya menjadi wahana syiar islam yang menarik, mendidik dan bermanfaat,” pungkas Sachrudin. 

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill