Connect With Us

Perda Dibatalkan, Wali Kota Tidak Permasalahkan

| Senin, 21 Februari 2011 | 17:08

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan 4 Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Tangerang yang bermasalah karena bertentangan dengan perundang-undangan dan tidak sesuai kepentingan publik. Padahal dalam pembuatan Perda tersebut menggunakan biaya hingga ratusan juta rupiah.
 
Ke 4 Perda tersebut diantaranya Perda no 9/2000 tentang retribusi rumah potong hewan dan tata niaga, Perda no 12/2000 tentang retribusi izin gangguan, Perda no 3/2001 tentang retribusi  dispensasi pemakaian jalan serta Perda no 13/2002 tentang retribusi pelayanan bidang tenaga kerja.

Terkit pembatalan perda tersebut, Wali Kota Wahidin Halim tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, Perda tersebut memang sudah lama dan Pemerintah Pusat mempunyai kewenngan untuk membatalkannya jika tidak tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi (undang-undang).

“Itu tidak jadi persoalan. Perda itu kan untuk pekentingan masyarakat, kalo masyarakat tidak kena beban karena pembatalan itu yah tidak apa-apa, mungkin peda itu juga sudah tidak dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai memberikan pengarahan terhadap CPNS Kota Tangerang formasi 2010, Senin (21/2).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan memang ke 4 perda tersebut termasuk dari 13 perda yang akan dicabut oleh DPRD. “Saat ini kita sedang mengajukan raperda untuk mencabut 13 perda itu. Karena mekanismenya untuk mencabut perda harus menggunakan perda juga,” katanya.

Herry juga meminta agar meminta agar kedepannya Pemkot melakukan kajian lebih dalam merancang perda. “Sebelum membuat perda yang merupakan kebijakan publik harus direncanakan dengan kajian. Sehingga tidak sia-sia karena pembuatan satu perda bisa menggunakan anggaran hingga ratusan juta,” paparnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill