Warga Diimbau Tak Konsumsi Ikan Mati Diduga Tercemar Zat Kimia Berbahaya di Sungai Cisadane
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:48
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi ikan yang diduga mati akibat Sungai Cisadane tercemar zat kimia.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Sachrudin bicara pentingnya masyarakat yang sadar hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum. Keberadaan masyarakat yang sadar hukum bisa memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
“Maka kesadaran hukum ini harus terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya di hadapan para peserta yang berasal dari perwakilan 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Tangerang ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tangerang, LBH UPH serta BPJS Kesehatan.
Sachrudin juga menjelaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Artinya penting bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah lewat musyawarah.
“Peran serta masyarakat begitu kuat untuk menciptakan solusi di tengah masyarakat. Musyawarah jadi langkah paling baik bagi kita di masyarakat,” imbuhnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi ikan yang diduga mati akibat Sungai Cisadane tercemar zat kimia.
TODAY TAGPolisi telah mendapatkan identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menodongkan benda diduga senjata api (senpi) karena kepergok warga saat beraksi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews