Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Sachrudin bicara pentingnya masyarakat yang sadar hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum. Keberadaan masyarakat yang sadar hukum bisa memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
“Maka kesadaran hukum ini harus terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya di hadapan para peserta yang berasal dari perwakilan 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Tangerang ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tangerang, LBH UPH serta BPJS Kesehatan.
Sachrudin juga menjelaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Artinya penting bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah lewat musyawarah.
“Peran serta masyarakat begitu kuat untuk menciptakan solusi di tengah masyarakat. Musyawarah jadi langkah paling baik bagi kita di masyarakat,” imbuhnya.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews