Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Sachrudin bicara pentingnya masyarakat yang sadar hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum. Keberadaan masyarakat yang sadar hukum bisa memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
“Maka kesadaran hukum ini harus terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya di hadapan para peserta yang berasal dari perwakilan 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Tangerang ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tangerang, LBH UPH serta BPJS Kesehatan.
Sachrudin juga menjelaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Artinya penting bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah lewat musyawarah.
“Peran serta masyarakat begitu kuat untuk menciptakan solusi di tengah masyarakat. Musyawarah jadi langkah paling baik bagi kita di masyarakat,” imbuhnya.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews