Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Sachrudin bicara pentingnya masyarakat yang sadar hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum. Keberadaan masyarakat yang sadar hukum bisa memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
“Maka kesadaran hukum ini harus terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya di hadapan para peserta yang berasal dari perwakilan 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Tangerang ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tangerang, LBH UPH serta BPJS Kesehatan.
Sachrudin juga menjelaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Artinya penting bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah lewat musyawarah.
“Peran serta masyarakat begitu kuat untuk menciptakan solusi di tengah masyarakat. Musyawarah jadi langkah paling baik bagi kita di masyarakat,” imbuhnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews