Connect With Us

Usai Dilantik, Panwascam Kota Tangerang Segera Petakan Titik Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

Nur Fitriani | Jumat, 28 Oktober 2022 | 20:40

Pelantikan Panwascam Kota Tangerang, Jumat 28 Oktober 2022. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan anggota pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kota Tangerang dilantik untuk persiapan Pemilu 2024, Jumat 28 Oktober 2022.

Sebanyak 39 petugas yang telah ditetapkan langsung ditugaskan berkaitan dengan mapping wilayah, identifikasi titik rawan, melakukan tindakan preventif di 13 kecamatan, menjelang penetapan partai politik (parpol) pada 14 Desember 2022 menatang.

Agus Muslim, Ketua Bawaslu Kota Tangerang meminta para panwascam yang terpilih untuk memegang amanah agar demokrasi di Kota Tangerang dapat terjaga.

"Saya ingin panwascam dapat menunjukkan integritas dalam dua tahun ke depan, serta dapat menjadi anggota yang memegang amanah," katanya.

Pihak yang bertanggung jawab dalam Pemilu juga harus bersama-sama menjaga agar pesta demokrasi serentak itu menjadi berkualitas, mempunyai integritas dan bermartabat.

"Ini adalah awal dari teman-teman panwascam dan hari ini mereka sudah bisa memulai bekerja dan menyelesaikan administrasi di tingkat kecamatan wilayah masing-masing," ungkap Agus.

Tim panwascam sudah dapat bertugas diberi tanggung jawab yang berkaitan dengan pengawasan verifikasi administrasi pendaftaran dan penetapan parpol peserta pemilu.

"Kita berharap bahwa SDM bisa betul-betul dimaksimalkan dengan ditetapkannya panwascam," tambahnya.

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan bimbingan teknis yang berkaitan dengan apa yang harus tim panwascam kerjakan sesuai tugas dan wewenang.

DIketahui, pelantikan juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Banten Abdul Rosyid, perwakilan dari ketua dan anggota Bawaslu Kota Tangerang, ketua dan anggota KPU Kota Tangerang, Polres Metro Kota, Kodim 0506, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Polsek Neglasari, Danramil 02 dan perwakilan MUI Kota Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill