Connect With Us

Cara Kepsek SMAN 15 Tangerang Cegah Siswanya Terlibat Tawuran

Nur Fitriani | Jumat, 4 November 2022 | 16:21

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 15 Kota Tangerang Roni Yunardi. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGERANGNEWS.com-Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 15 Kota Tangerang Roni Yunardi tawuran pelajar yang terjadi di beberapa daerah di Tangerang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dirinya.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mencegah siswanya terlibat kasi yang bisa menyebabkan korban luka maupun jiwa tersebut.

Salah satunya memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan siswa tawuran dari sekolah dan memproses hukum. 

“Usia dewasa juga tidak boleh melakukan kekerasan. Kegiatan yang tidak berguna ini harus segera diminimalisir,” ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat 4 November 2022. 

Pihaknya juga memiliki program dengan cara memberikan edukasi moral dan etika, agar dapat mengendalikan diri untuk melakukan hal negatif.

“Yang terpenting pada momen-momen tertentu, kita tetap selipkan aturan sekolah,” jelas Roni.

Ia juga mengingatkan keterlibatan orangtua untuk lebih intens memperhatikan anak-anaknya di rumah, karena peran serta mereka dapat mempengaruhi karakter anak.

Jika memang sekolah diminta untuk menerima siswa yang pernah terlibat kasus, harus ada kesepakatan antar sekolah. Aparat Kepolisian juga diharapkan mempunyai daftar nama para pelajar yang terlibat tawuran.

“Sekolah harus berhati-hati. Menolak siswa bermasalah adalah sikap wajar, karena tidak ingin ada permasalahan ke depannya,” tegasnya.

Roni menuturkan, jika memang memungkinkan sebaiknya Dinas Pendidikan (Dindik) membekukan izin sekolah yang siswanya terlibat tindakan kriminal, karena dianggap tidak berkompeten.

Banyak akar masalah dari sekolah yang menyebabkan siswa melakukan kriminalitas. Pengaruh alumni juga terkadang bisa memberikan dampak negatif terhadap para junior. 

“Jika ada siswa sekolah negeri melakukan tawuran, mereka pindahan dan punya jaringan di luar,” tegasnya.

Ia sendiri mendukung pihak berwajib bertindak tegas dengan cara menerapkan pemberian sanksi dan efek jera pada pelaku tawuran. Pelajar yang ikut tawuran biasanya memiliki kelompok dan tindakan mereka terorganisir.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill