Connect With Us

Sudah 10 Kali Curi Motor di Ciledug Tangerang, 2 Maling Bersenpi Ini Akhirnya Tertangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 17:27

Dua Maling motor yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, tertangkap, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk polisi bersama warga.

Aksi keduanya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Senin 28 November 2022, jelang salat subuh menjadi yang terakhir.

Kunci kontak motor korban saat itu sudah dalam keadaan rusak dan motor siap dinyalakan untuk dibawa kabur. Belum sempat berhasil menggasak motor, mereka sudah kepergok warga.

"Kedua tersangka ini berinisial U, 33, dan MRN, 23, kedapatan tengah mendorong motor korban DNS yang tengah terparkir di halaman depan rumahnya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 30 November 2022.

Satu tersangka yang membobol motor ditangkap di tempat. Sementara rekannya yang menunggu tak jauh dari lokasi berupaya kabur. Dia berlari ke arah perumahan warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas dengan bantuan sejumlah warga.

"Anggota Polsek Ciledug yang tengah patroli di lokasi dengan sigap menyergap dan berhasil mengamankan satu tersangka," terangnya.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor, kunci leter T, sebilah pisau dan senjata api jenis revolver berisi 5 peluru.

"Sementara dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali," papar Zain.

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill