Connect With Us

Sudah 10 Kali Curi Motor di Ciledug Tangerang, 2 Maling Bersenpi Ini Akhirnya Tertangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 17:27

Dua Maling motor yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, tertangkap, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk polisi bersama warga.

Aksi keduanya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Senin 28 November 2022, jelang salat subuh menjadi yang terakhir.

Kunci kontak motor korban saat itu sudah dalam keadaan rusak dan motor siap dinyalakan untuk dibawa kabur. Belum sempat berhasil menggasak motor, mereka sudah kepergok warga.

"Kedua tersangka ini berinisial U, 33, dan MRN, 23, kedapatan tengah mendorong motor korban DNS yang tengah terparkir di halaman depan rumahnya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 30 November 2022.

Satu tersangka yang membobol motor ditangkap di tempat. Sementara rekannya yang menunggu tak jauh dari lokasi berupaya kabur. Dia berlari ke arah perumahan warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas dengan bantuan sejumlah warga.

"Anggota Polsek Ciledug yang tengah patroli di lokasi dengan sigap menyergap dan berhasil mengamankan satu tersangka," terangnya.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor, kunci leter T, sebilah pisau dan senjata api jenis revolver berisi 5 peluru.

"Sementara dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali," papar Zain.

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill