Connect With Us

Sudah 10 Kali Curi Motor di Ciledug Tangerang, 2 Maling Bersenpi Ini Akhirnya Tertangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 17:27

Dua Maling motor yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, tertangkap, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah 10 kali beraksi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk polisi bersama warga.

Aksi keduanya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Senin 28 November 2022, jelang salat subuh menjadi yang terakhir.

Kunci kontak motor korban saat itu sudah dalam keadaan rusak dan motor siap dinyalakan untuk dibawa kabur. Belum sempat berhasil menggasak motor, mereka sudah kepergok warga.

"Kedua tersangka ini berinisial U, 33, dan MRN, 23, kedapatan tengah mendorong motor korban DNS yang tengah terparkir di halaman depan rumahnya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 30 November 2022.

Satu tersangka yang membobol motor ditangkap di tempat. Sementara rekannya yang menunggu tak jauh dari lokasi berupaya kabur. Dia berlari ke arah perumahan warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas dengan bantuan sejumlah warga.

"Anggota Polsek Ciledug yang tengah patroli di lokasi dengan sigap menyergap dan berhasil mengamankan satu tersangka," terangnya.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor, kunci leter T, sebilah pisau dan senjata api jenis revolver berisi 5 peluru.

"Sementara dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini mengaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Ciledug sebanyak 10 kali," papar Zain.

Atas perbuatannya kedua pelaku spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal UU darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

KOTA TANGERANG
Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Jumat, 24 April 2026 | 14:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill