Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Dua remaja berinisial ILFR, 15, dan KB, 17, janjian tawuran lewat media sosial Instagram. Namun belum sempat bertemu untuk berkelahi, keduanya sudah diamankan polisi.
"Keduanya kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 6 Desember 2022.
Kapolres menjelaskan, dua remaja berstatus pelajar ini akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang sudah disepakati pada Minggu 4 Desember 2022, lalu.
Aparat Polsek Jatiuwung yang mendapat informasi tersebut langsung datang ke lokasi.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut. Saat ketemu, langsung dilakukan penggeledahan ponsel," jelasnya,
Benar saja, di salah satu aplikasi Instagram grup dalam HP milik mereka, petugas menemukan percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.
Mengantisipasi hal tersebut, kedua remaja itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkas Kapolres.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews