Connect With Us

2 Remaja di Cibodas Tangerang Janjian Tawuran Lewat Instagram, Belum Ribut Sudah Diciduk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Desember 2022 | 17:37

Barang bukti ponsel remaja yang janjian tawuran lewat media sosial di Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja berinisial ILFR, 15, dan KB, 17, janjian tawuran lewat media sosial Instagram. Namun belum sempat bertemu untuk berkelahi, keduanya sudah diamankan polisi.

"Keduanya kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 6 Desember 2022.

Kapolres menjelaskan, dua remaja berstatus pelajar ini akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang sudah disepakati pada Minggu 4 Desember 2022, lalu.

Aparat Polsek Jatiuwung yang mendapat informasi tersebut langsung datang ke lokasi.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut. Saat ketemu, langsung dilakukan penggeledahan ponsel," jelasnya,

Benar saja, di salah satu aplikasi Instagram grup dalam HP milik mereka, petugas menemukan percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

Mengantisipasi hal tersebut, kedua remaja itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkas Kapolres.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill