Connect With Us

Buntut Aksi Bom Bunuh Diri, Ojol Antar Pesanan Dilarang Masuk Kantor Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 19:36

Pengetatan keamanan di pintu masuk Mapolres Metro Tangerang Kota, pasca aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamanan Markas Polres Metro Tangerang Kota diperketat menyusul aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan satu polisi tewas, Rabu 7 Desember 2022.

Pengetatan itu mulai dari pengecekan tamu, kendaraan, termasuk penataan jalur masuk. Hal ini berlaku hingga ke tingkat Polsek dan Polsubsektor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengecekan masing-masing tamu yang masuk ke kantor polisi menjadi perhatian, didata dan didalami kepentingannya. Termasuk juga bagi ojek online yang mengantarkan pesanan.

Petugas diimbau selektif untuk melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan Kepolisian.  Juga ada penataan parkir, mana yang boleh masuk dan tidak ke dalam kantor polisi.

"Kemudian kita imbau kepada ojek online saat mengantar pesanan cukup sampai penjagaan saja, sehingga kita bisa memonitor," ucap Kapolres, Rabu 7 November 2022.

Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penambahan unit CCTV, khususnya yang ada di setiap Mako. Penambahan tersebut baik di sisi luar dan dalam kantor, agar lebih mudah memonitor segala apa yang terjadi.

"Kita juga imbau kepada masyarakat terkait kasus yang di Bandung sudah ditangani kepolisian setempat. Dimohon percayakan kepada polisi dan mohon doanya supaya tertangani dengan cepat," tutur Kapolres.

Terkahir, khusus bagi tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, diimbau turut memperketat keamanan. 

"Supaya mereka waspada bisa melihat potensi ancaman yang ada. Termasuk di mall dan rumah ibadah," jelas Kapolres.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill