Connect With Us

Buntut Aksi Bom Bunuh Diri, Ojol Antar Pesanan Dilarang Masuk Kantor Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 19:36

Pengetatan keamanan di pintu masuk Mapolres Metro Tangerang Kota, pasca aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamanan Markas Polres Metro Tangerang Kota diperketat menyusul aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan satu polisi tewas, Rabu 7 Desember 2022.

Pengetatan itu mulai dari pengecekan tamu, kendaraan, termasuk penataan jalur masuk. Hal ini berlaku hingga ke tingkat Polsek dan Polsubsektor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengecekan masing-masing tamu yang masuk ke kantor polisi menjadi perhatian, didata dan didalami kepentingannya. Termasuk juga bagi ojek online yang mengantarkan pesanan.

Petugas diimbau selektif untuk melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan Kepolisian.  Juga ada penataan parkir, mana yang boleh masuk dan tidak ke dalam kantor polisi.

"Kemudian kita imbau kepada ojek online saat mengantar pesanan cukup sampai penjagaan saja, sehingga kita bisa memonitor," ucap Kapolres, Rabu 7 November 2022.

Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penambahan unit CCTV, khususnya yang ada di setiap Mako. Penambahan tersebut baik di sisi luar dan dalam kantor, agar lebih mudah memonitor segala apa yang terjadi.

"Kita juga imbau kepada masyarakat terkait kasus yang di Bandung sudah ditangani kepolisian setempat. Dimohon percayakan kepada polisi dan mohon doanya supaya tertangani dengan cepat," tutur Kapolres.

Terkahir, khusus bagi tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, diimbau turut memperketat keamanan. 

"Supaya mereka waspada bisa melihat potensi ancaman yang ada. Termasuk di mall dan rumah ibadah," jelas Kapolres.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill