Connect With Us

Buntut Aksi Bom Bunuh Diri, Ojol Antar Pesanan Dilarang Masuk Kantor Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 19:36

Pengetatan keamanan di pintu masuk Mapolres Metro Tangerang Kota, pasca aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamanan Markas Polres Metro Tangerang Kota diperketat menyusul aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan satu polisi tewas, Rabu 7 Desember 2022.

Pengetatan itu mulai dari pengecekan tamu, kendaraan, termasuk penataan jalur masuk. Hal ini berlaku hingga ke tingkat Polsek dan Polsubsektor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengecekan masing-masing tamu yang masuk ke kantor polisi menjadi perhatian, didata dan didalami kepentingannya. Termasuk juga bagi ojek online yang mengantarkan pesanan.

Petugas diimbau selektif untuk melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan Kepolisian.  Juga ada penataan parkir, mana yang boleh masuk dan tidak ke dalam kantor polisi.

"Kemudian kita imbau kepada ojek online saat mengantar pesanan cukup sampai penjagaan saja, sehingga kita bisa memonitor," ucap Kapolres, Rabu 7 November 2022.

Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penambahan unit CCTV, khususnya yang ada di setiap Mako. Penambahan tersebut baik di sisi luar dan dalam kantor, agar lebih mudah memonitor segala apa yang terjadi.

"Kita juga imbau kepada masyarakat terkait kasus yang di Bandung sudah ditangani kepolisian setempat. Dimohon percayakan kepada polisi dan mohon doanya supaya tertangani dengan cepat," tutur Kapolres.

Terkahir, khusus bagi tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, diimbau turut memperketat keamanan. 

"Supaya mereka waspada bisa melihat potensi ancaman yang ada. Termasuk di mall dan rumah ibadah," jelas Kapolres.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill