Connect With Us

Buntut Aksi Bom Bunuh Diri, Ojol Antar Pesanan Dilarang Masuk Kantor Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 19:36

Pengetatan keamanan di pintu masuk Mapolres Metro Tangerang Kota, pasca aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamanan Markas Polres Metro Tangerang Kota diperketat menyusul aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan satu polisi tewas, Rabu 7 Desember 2022.

Pengetatan itu mulai dari pengecekan tamu, kendaraan, termasuk penataan jalur masuk. Hal ini berlaku hingga ke tingkat Polsek dan Polsubsektor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengecekan masing-masing tamu yang masuk ke kantor polisi menjadi perhatian, didata dan didalami kepentingannya. Termasuk juga bagi ojek online yang mengantarkan pesanan.

Petugas diimbau selektif untuk melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan Kepolisian.  Juga ada penataan parkir, mana yang boleh masuk dan tidak ke dalam kantor polisi.

"Kemudian kita imbau kepada ojek online saat mengantar pesanan cukup sampai penjagaan saja, sehingga kita bisa memonitor," ucap Kapolres, Rabu 7 November 2022.

Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penambahan unit CCTV, khususnya yang ada di setiap Mako. Penambahan tersebut baik di sisi luar dan dalam kantor, agar lebih mudah memonitor segala apa yang terjadi.

"Kita juga imbau kepada masyarakat terkait kasus yang di Bandung sudah ditangani kepolisian setempat. Dimohon percayakan kepada polisi dan mohon doanya supaya tertangani dengan cepat," tutur Kapolres.

Terkahir, khusus bagi tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, diimbau turut memperketat keamanan. 

"Supaya mereka waspada bisa melihat potensi ancaman yang ada. Termasuk di mall dan rumah ibadah," jelas Kapolres.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill