Connect With Us

Gadis Remaja di Karang Tengah Tangerang Diperkosa Ayah Tiri, Ketahuan Ibunya Setelah Hamil 7 Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 20:00

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGANGNEWS.com-Nasib malang dialami gadis remaja berusia 16 tahun. Ia diperkosa ayah tirinya, H, 38, saat sedang tidur di kamar rumahnya, di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban berinisial KRH tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya, lantaran kedua orang tuanya kerap bertengkar. Hal itu baru diketahui ibu korban yang curiga melihat anaknya bertambah gemuk.

"Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa heran karena terjadi perubahan bentuk fisik pada diri korban," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 7 Desember 2022.

Karena curiga, ibu korban langsung mengajak korban untuk tes kehamilan. Ternyata diketahui korban telah hamil usia kandungan 31 minggu atau sekitar 7 bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

"Tersangka melakukan persetubuhan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat korban sedang tidur," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan korban, ia tidak mengetahui kalau sedang hamil karena setiap bulan tetap mengalami mentruasi. Karena kepolosannya, ia menganggap badannya tambah gemuk.

Atas kejadian tersebut ibu korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke Polres Metro tangerang kota guna proses hukum. 

"Kita amankan pelaku Sabtu 3 Desember 2022, kemarin, setelah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kita," ujar Kapolres.

Pelaku H kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17/2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill