Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu, 1 April 2026 | 09:55
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Gudang milik Goto Living, perusahaan produksi alat rumah tangga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ludes terbakar, Rabu 22 Maret 2023, sore.
Berdasarkan informasi, kebakaran yang terjadi sejak pukul 16.10 WIB itu, belum juga padam hingga pukul 21.00 WIB.
Maryono Kepala BPBD Kota Tangerang mengaku kesulitan memadamkan api karena banyaknya benda yang mudah terbakar di gudang tersebut.
"Di dalam gudang ini banyak barang-barang plastik yang mudah terbakar, tapi dia bentuknya sudah dalam kemasan baku, jadi plastik plastik yang sudah padat, sehingga itu menyulitkan untuk dipadamkan," ujarnya.
Dalam pemadaman ini pihaknya menerjunkan sebanyak 22 unit mobil damkar dan 120 personel yang berasal dari UPT Kecamatan Cibodas, Periuk, Ciledug, dan Batu Ceper.
"Untuk alat alat khusus (pemadaman) masih sama dengan yang lainya, paling kita hanya membuat jalur untuk masuk ke dalam supaya penyemprotan lebih maksimal," jelasnya.
Gudang yang terbakar itu memiliki luas sekitar 6.000 meter. BPBD masih berupaya memadamkan api sampai proses pendinginan yang diperkirakan akan memakan waktu hingga Kamis 23 Maret 2023, pukul 02.00 WIB.
Sementara dalam peristiwa ini, dipastikan tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
"Alhamdulillah untuk korban saat ini tidak ada, mereka semua melakukan evakuasi diri pada saat api mulai membesar," jelasnya.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews