Connect With Us

50 Kantong Ciu Disita Polisi dari Ruko di Jatiuwung Tangerang, Kerap Dibeli Remaja Mau Tawuran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Maret 2023 | 14:47

Barang bukti miras jenis ciu yang diamankan dari ruko di Kampung Ledug, RT02/03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu, 25 Maret 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan barang bukti minuman keras/minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 50 kantong plastik dari seorang pelaku berinisial BS, 21.

Ciu itu diduga dijual tanpa izin. Pelaku menyimpan puluhan bungkus ciu tersebut didalam kontrakan ruko di Kampung Ledug, RT02/03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan dan memasukkan ciu ke dalam plastik.

"Awalnya, Polisi RW yang bertugas di RW 03 di Kelurahan Alam Jaya, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 27 Maret 2023.

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi RW yang juga Kanit Lantas Polsek Jatiuwung Iptu Dede Mastur menyambangi warga tersebut dan langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing.

Kemudian bersama tim Opsnal Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang kota yang bertugas pada Sabtu, 25 Maret 2023, pukul 21.00 WIB, segera menindak lanjuti laporan itu.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50 kantong minuman beralkohol jenis ciu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik. Satu kantong plastik itu berisi 1 liter ciu," ungkap Kapolres.

Pelaku mengakui miras tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.

"Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS," ujar Kapolres.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill