Connect With Us

Pemalsuan Surat, Polisi Ringkus Mantan Kades dan Oknum Desa di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Juli 2023 | 07:56

Ilustrasi pemalsuan surat tanah (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Boni berinisial AM dan oknum Pegawai Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AS ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan, penangkapan kedua pelaku lantaran diduga kuat bekerja sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat-surat yang dipalsukan meliputi pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

"Saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres," jelas Jana dalam keterangannya pada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.

Jana menjelaskan, mantan Kades dan oknum pegawai desa tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah menyatakan perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lebih lanjut, kasus pemalsuan surat terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan warga berinisial S yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni bermaksud mengurus mutasi atau balik nama pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan membawa beberapa dokumen surat.

Namun setelah dicek, ternyata tanda tangan dan cap stempel pada dokumen tersebut diduga bukan milik dari pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak bulan Mei 2022. 

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh para oknum ini. Nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.

HIBURAN
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

BANDARA
Long Weekend, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Capai 643.841 Orang

Long Weekend, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Capai 643.841 Orang

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:18

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang diprediksi mengalami peningkatan penumpang sebesar 15 persen dibanding hari biasa pada long weekend, tanggal 9-12 Mei 2024.

NASIONAL
Dinilai Tidak Aman, Polisi Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang ETLE Lewat WA

Dinilai Tidak Aman, Polisi Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang ETLE Lewat WA

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:48

Mekanisme pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) dikaji ulang Korlantas Polri.

SPORT
Shin Tae-yong Ragukan Skuad Timnas Indonesia untuk Hadapi Guinea, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Ragukan Skuad Timnas Indonesia untuk Hadapi Guinea, Ini Alasannya

Kamis, 9 Mei 2024 | 12:55

Pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia Shin Tae-yong menyebut skuadnya kurang baik untuk menghadapi Guinea dalam play-off Olimpiade Paris 2024, Kamis, 9 Mei 2024 di Clairefontaine, Prancis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill