Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang yang Merokok Tak Akan Diberi Sanksi

| Senin, 23 Mei 2011 | 18:53

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Terkait aktivitas merokok yang dilakukan Anggota DPRD Kota Tangerang di ruang kerjanya, Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi sesuai Perda No 5/2010 tentang kawasan tanpa rokok yang sudah sah pada Oktober 2010 lalu. Alasannya, Perda tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius, Senin (23/5). Menurutnya, perda tersebut belum diberlakukan karena masih disosialisasikan. “Dalam aturannya, memang semua Perda tidak bisa langsung diberlakukan. Perda rokok masih disosialisasikan ke tempat umum, tempat ibadah, gedung kantor, sekolah dan gedung pemerintahan. Jadu untuk saat ini kita belum bisa berikan sanksi,” katanya.
 
Apakah ini akan sama jika masyarakat yang merokok? Tihadi mengatakan, iya. Tihadi juga mengungkapkan, jika sosialisasi sudah dilakukan secara keseluruhan, pihaknya baru bisa mengambil ambil langkah penegakkan.

“Kalau penegakan kita lakukan, bagi pelanggar bisa dikenakan sanksi sesuai perda yang ada. Tak terkecuali anggota dewan. Kita siap menegakkan perda ini,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dengan ditetapkannya kawasan tanpa rokok tersebut maka setiap orang wajib tidak merokok di tempat atau area umum kecuali di tempat khusus yang disediakan untuk merokok (smoking area). Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi pidana berupa kurungan paling lama  tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.RAZ)

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
 Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:33

Ada yang unik pada menu buka puasa bersama (bukber) Ramadan, di Hotel Sahid Serpong. Sekitar 40 varian makanan bertema "Kampung Cilenggang" tersedia di sini.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill