TANGERANG – Setelah melalui proses yang cukup panjang, pergantian antar waktu (PAW) mantan Anggota DPRD Kota Tangerang Dasiman akhirnya tuntas. Kemarin, Dasiman resmi digantikan Suwarno sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan. Dasiman dipecat dari keanggotaan DPRD lantaran divonis bersalah telah mengunakan ijazah palsu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 lalu.
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, paripurna PAW Dasiman ini digelar terkait keluarnya keputusan dari Gubernur Banten mengenai pengangkatan Suwarno sebagai pengganti Dasiman.
“Setelah kami mendapatkan SK dari Gubernur Banten soal penangkatan Suwarno sebagai anggota DPRD Kota Tangerang yang menggantikan Dasiman, kami langsung agendakan rapat Paripurna mengenai PAW ini. Dan paripurna berjalan lancar, mulai hari ini (kemarin, red) Suwarno resmi menggantikan Dasiman sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan,” jelasnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Supardi mengatakan, dengan pelantikan Suwarno, maka lima kursi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tangerang sudah terisi lagi. Dia berharap, keberadaan Suwarno dapat melengkapoi komposisi PDIP perjuangan dan bisa membuat efektifitas kerja di DPRD lancar.
“Sejak diterbitkannya SK Gubernur Banten mengenai pemberhentian Dasiman sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, otomatis personil fraksi jadi berkurang. Dengan masuknya Suwarno diharapkan Fraksi PDI Perjuangan kembali bekerja lebih optimal terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya.
Senada dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Hendri Zein. Pria yang juga pengusaha tersebut berharap dengan lengkapnya kursi PDI Perjuangan di Fraksi dapat meningkatkan kinerja fraksi. “Fraksi harus bekerja sesuai dengan visi misi partai,” katanya.
Rapat paripurna PAW ini digelar sekitar pukul 09.00 dan dihadiri eksekutif dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemkot Tangerang, jajaran Muspida dan seluruh anggota legislatif DPRD Kota Tangerang. (NE/DRA)