Connect With Us

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru

| Sabtu, 9 Mei 2009 | 18:17

TANGERANGNEWS-Setelah Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami menjadi tersangka. Polisi hingga hari ini masih melakukan pemberkasan terkait masalah pada dua caleg di tubuh Partai Golkar untuk Provinsi Banten. Wakasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, AKP Zulkifli menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasan terkait penanganan kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten yang dilakukan Imron Khamami. “Sejauh ini kami belum menetapkan tersangka baru selain Imron Khamami. Adapun penyidikan saat ini memasuki tahap pemberkasan. Bila seluruh bukti sudah tercukupi, maka kami akan langsung melanjutkan berkas kasus Imron Khamami ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Langkah ini mengingat waktu yang dimiliki penyidik hanya selama 14 hari,” kata Zulkifli.(hut)
TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill