Connect With Us

Ketua DPRD Kota Tangerang Diperiksa

| Jumat, 15 Mei 2009 | 17:58

Dugaan Penggelembungan Suara TANGERANGNEWS-Ketua DPRD Kota Tangerang Krisna Gunata yang juga calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar nomor 2 untuk DPRD Provinsi Banten diperiksa petugas Polres Metro Kota Tangerang terkait dugaan penggelembungan suara pada Jumat (15/05). Pemeriksaan Krisna dilakukan setelah dijadikannya Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengelembungan suara yang dilaporkan caleg nomor urut 1 untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Sri Nurhayati. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Krisna yang datang sekitar pukul 02.00 WIB ditanya masih dalam status saksi, dengan konsentrasi soal pemilihan legislatif (Pileg) 2009. “Kita hanya tanya dia saja, apakah dia tahu soal adanya permasalahan suara, “ kata Kasat. Ditanya apakah polisi akan menjadikan tersangka, dirinya mengatakan, belum. Namun, Kasat menyatakan, pihaknya akan menjadikan beberapa orang yang lalu sudah diperiksa akan menjadi tersangka. “Penambahan tersangka kemungkina bisa bagi mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi,” terangnya. Sebelumnya, Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami pada Rabu (6/5) telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan empat orang anggota KPUD yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Imron Khamami, Baehaqi dan Namun Kosasih yang telah diperiksa pada Senin (11/05) lalu menurut informasi akan dijadikan tersangka. Krisna Gunata ketika dimintai komentarnya mengatakan, dirinya ditanya sebanyak 28 pertanyaan terkait adanya laporan penggelembungan suara yang menguntungkan dirinya. Krisna mengatakan, dirinya tidak pernah sama sekali tidak mengetahui itu semua. “Sebab, sejak awal saya tidak pernah hadir atau mengetahui hasil suara. Saya hanya memantaunya melalui media lokal dan saksi dari partai,” tegasnya di kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang. Krisna juga mengatakan, dirinya tidak memiliki saksi atau tim sukses sehingga tidak mengetahui soal itu semua. “Prinsip saya, yang terpenting suara saya jangan dikurangi atau ditambah atau merugikan orang lain, saya sama sekali tidak pernah terbesit mau curang,” tandasnya. (den)
BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill