Connect With Us

Ketua DPRD Kota Tangerang Diperiksa

| Jumat, 15 Mei 2009 | 17:58

Dugaan Penggelembungan Suara TANGERANGNEWS-Ketua DPRD Kota Tangerang Krisna Gunata yang juga calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar nomor 2 untuk DPRD Provinsi Banten diperiksa petugas Polres Metro Kota Tangerang terkait dugaan penggelembungan suara pada Jumat (15/05). Pemeriksaan Krisna dilakukan setelah dijadikannya Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengelembungan suara yang dilaporkan caleg nomor urut 1 untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Sri Nurhayati. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Krisna yang datang sekitar pukul 02.00 WIB ditanya masih dalam status saksi, dengan konsentrasi soal pemilihan legislatif (Pileg) 2009. “Kita hanya tanya dia saja, apakah dia tahu soal adanya permasalahan suara, “ kata Kasat. Ditanya apakah polisi akan menjadikan tersangka, dirinya mengatakan, belum. Namun, Kasat menyatakan, pihaknya akan menjadikan beberapa orang yang lalu sudah diperiksa akan menjadi tersangka. “Penambahan tersangka kemungkina bisa bagi mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi,” terangnya. Sebelumnya, Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami pada Rabu (6/5) telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan empat orang anggota KPUD yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Imron Khamami, Baehaqi dan Namun Kosasih yang telah diperiksa pada Senin (11/05) lalu menurut informasi akan dijadikan tersangka. Krisna Gunata ketika dimintai komentarnya mengatakan, dirinya ditanya sebanyak 28 pertanyaan terkait adanya laporan penggelembungan suara yang menguntungkan dirinya. Krisna mengatakan, dirinya tidak pernah sama sekali tidak mengetahui itu semua. “Sebab, sejak awal saya tidak pernah hadir atau mengetahui hasil suara. Saya hanya memantaunya melalui media lokal dan saksi dari partai,” tegasnya di kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang. Krisna juga mengatakan, dirinya tidak memiliki saksi atau tim sukses sehingga tidak mengetahui soal itu semua. “Prinsip saya, yang terpenting suara saya jangan dikurangi atau ditambah atau merugikan orang lain, saya sama sekali tidak pernah terbesit mau curang,” tandasnya. (den)
AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

HIBURAN
Jadwal Nonton dan Harga Tiket Film Siksa Kubur di Bioskop Tangerang Kamis 11 April 2024

Jadwal Nonton dan Harga Tiket Film Siksa Kubur di Bioskop Tangerang Kamis 11 April 2024

Kamis, 11 April 2024 | 06:53

Sutradara kawakan Joko Anwar mengeluarkan karya ke-10 dalam penyutradaraannya bertajuk "Siksa Kubur".

TANGSEL
2 Motor Tabrakan saat Hendak Putar Balik di Serpong Tangsel, Pengendara Luka-Luka

2 Motor Tabrakan saat Hendak Putar Balik di Serpong Tangsel, Pengendara Luka-Luka

Selasa, 16 April 2024 | 20:10

Dua pengendara motor terlibat kecelakaan di Jalan Letnan Sutopo, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill