Connect With Us

Ketua DPRD Kota Tangerang Diperiksa

| Jumat, 15 Mei 2009 | 17:58

Dugaan Penggelembungan Suara TANGERANGNEWS-Ketua DPRD Kota Tangerang Krisna Gunata yang juga calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar nomor 2 untuk DPRD Provinsi Banten diperiksa petugas Polres Metro Kota Tangerang terkait dugaan penggelembungan suara pada Jumat (15/05). Pemeriksaan Krisna dilakukan setelah dijadikannya Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengelembungan suara yang dilaporkan caleg nomor urut 1 untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Sri Nurhayati. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Krisna yang datang sekitar pukul 02.00 WIB ditanya masih dalam status saksi, dengan konsentrasi soal pemilihan legislatif (Pileg) 2009. “Kita hanya tanya dia saja, apakah dia tahu soal adanya permasalahan suara, “ kata Kasat. Ditanya apakah polisi akan menjadikan tersangka, dirinya mengatakan, belum. Namun, Kasat menyatakan, pihaknya akan menjadikan beberapa orang yang lalu sudah diperiksa akan menjadi tersangka. “Penambahan tersangka kemungkina bisa bagi mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi,” terangnya. Sebelumnya, Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami pada Rabu (6/5) telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan empat orang anggota KPUD yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Imron Khamami, Baehaqi dan Namun Kosasih yang telah diperiksa pada Senin (11/05) lalu menurut informasi akan dijadikan tersangka. Krisna Gunata ketika dimintai komentarnya mengatakan, dirinya ditanya sebanyak 28 pertanyaan terkait adanya laporan penggelembungan suara yang menguntungkan dirinya. Krisna mengatakan, dirinya tidak pernah sama sekali tidak mengetahui itu semua. “Sebab, sejak awal saya tidak pernah hadir atau mengetahui hasil suara. Saya hanya memantaunya melalui media lokal dan saksi dari partai,” tegasnya di kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang. Krisna juga mengatakan, dirinya tidak memiliki saksi atau tim sukses sehingga tidak mengetahui soal itu semua. “Prinsip saya, yang terpenting suara saya jangan dikurangi atau ditambah atau merugikan orang lain, saya sama sekali tidak pernah terbesit mau curang,” tandasnya. (den)
SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill