Connect With Us

Ketua DPRD Kota Tangerang Diperiksa

| Jumat, 15 Mei 2009 | 17:58

Dugaan Penggelembungan Suara TANGERANGNEWS-Ketua DPRD Kota Tangerang Krisna Gunata yang juga calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar nomor 2 untuk DPRD Provinsi Banten diperiksa petugas Polres Metro Kota Tangerang terkait dugaan penggelembungan suara pada Jumat (15/05). Pemeriksaan Krisna dilakukan setelah dijadikannya Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengelembungan suara yang dilaporkan caleg nomor urut 1 untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Sri Nurhayati. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Krisna yang datang sekitar pukul 02.00 WIB ditanya masih dalam status saksi, dengan konsentrasi soal pemilihan legislatif (Pileg) 2009. “Kita hanya tanya dia saja, apakah dia tahu soal adanya permasalahan suara, “ kata Kasat. Ditanya apakah polisi akan menjadikan tersangka, dirinya mengatakan, belum. Namun, Kasat menyatakan, pihaknya akan menjadikan beberapa orang yang lalu sudah diperiksa akan menjadi tersangka. “Penambahan tersangka kemungkina bisa bagi mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi,” terangnya. Sebelumnya, Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami pada Rabu (6/5) telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan empat orang anggota KPUD yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Imron Khamami, Baehaqi dan Namun Kosasih yang telah diperiksa pada Senin (11/05) lalu menurut informasi akan dijadikan tersangka. Krisna Gunata ketika dimintai komentarnya mengatakan, dirinya ditanya sebanyak 28 pertanyaan terkait adanya laporan penggelembungan suara yang menguntungkan dirinya. Krisna mengatakan, dirinya tidak pernah sama sekali tidak mengetahui itu semua. “Sebab, sejak awal saya tidak pernah hadir atau mengetahui hasil suara. Saya hanya memantaunya melalui media lokal dan saksi dari partai,” tegasnya di kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang. Krisna juga mengatakan, dirinya tidak memiliki saksi atau tim sukses sehingga tidak mengetahui soal itu semua. “Prinsip saya, yang terpenting suara saya jangan dikurangi atau ditambah atau merugikan orang lain, saya sama sekali tidak pernah terbesit mau curang,” tandasnya. (den)
NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill