Connect With Us

Saksi dari Partai Golkar Jadi Tersangka

| Senin, 18 Mei 2009 | 17:26

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang menambah satu tersangka baru dalam kasus dugaan penggelembungan suara pada pemilihan calon legislatif (caleg) 2009 lalu. Dengan penambahan itu, polisi telah menetapkan 6 tersangka penggelembungan suara di KPUD Kota Tangerang. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan adanya indikasi kuat, saksi partai Golkar Yogi Ahun Saud ditetapkan menjadi tersangka baru karena keterlibatannya dalam penggelembungan suara. “Berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan, Yogi telah ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (15/5) lalu,” katanya hari ini. Budhi menambahkan, untuk pelanggaranya, Yogi lebih dititik beratkan kepada pasal 288 UU RI nomor 10 Tahun 2008 dalam kasus tersebut, pasalnya Yogi bukan merupakan penyelenggara pemilu seperti anggota KPUD atau Caleg. “Dalam pasal 288 itu unsurnya umum, jadi barang siapa yang dengan sengaja melakukan penggelembungan suara akan dikenakan hukuman sesuai dengan undan-undang,” ucapnya. Sementara untuk berkas perkaranya sendiri, lanjut Budhi, telah diserahkan kembali kepada tim penyidik Polres Metro Kota Tangerang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk dilengkapi kekurangannya. Budhi menargetkan berkas tersebut akan diselesaikan minggu depan hingga bisa berlanjut ke Pengadilan. “Berkas telah kita terima kembali dari Kejaksaan, tinggal dilengkapi beberapa data-data dan formulir yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk barang bukti,” tandasnya.(rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill