Connect With Us

Tiga Anggota KPUD Kota Tangerang Sangkal Terlibat

| Selasa, 19 Mei 2009 | 18:25

TANGERANGNEWS-Tiga anggota KPUD Kota Tangerang yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan suara menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Mereka mengaku, baru mengetahui adanya perubahan pada Jumat (1/5) lalu di Hotel Borobudur, Jakarta. “Kami benar-benar tidak mengetahui adanya perubahan, sebab kami tidak hapal siapa yang jadi anggota DPRD Provinsi Banten. Setahu kami, pokoknya dari Partai Golkar ada dua orang yang lolos dari daerah pemilihan (dapil) Banten empat,” ucap Namun Kosasih anggota KPUD Kota Tangerang yang diamini anggota lainnya Hisweni Dumaria dan Baehaqi, hari ini . Dirinya mengatakan, ketika menggelar rapat pleno terbuka tidak ada satu orang pun yang menyampaikan keberatan termasuk saksi dari Partai Golkar Yogi Ahun Saud. Untuk itu, dirinya bersama anggota KPUD Kota Tangerang lainnya, setelah para saksi dari 36 partai politik menandatangi hasil rapat pleno terbuka juga ikut menandatanganinya. “Dia (Yogi saksi partai) tidak menyampaikannya dalam forum. Kami baru mengetahui ada permasalahan setelah pihak dari caleg nomor urut 1 untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar bernama Sri Nurhayati protes di KPU Provinsi Banten,”katanya. Ketiganya mengaku dilarang masuk ke ruang IT di kantor KPUD Kota Tangerang dengan alasan hanya Anggota KPUD Kota Tangerang bernama Dadang Hermawan dan Ketua Imron Khamami yang bisa masuk ke ruang IT. “Petugas IT bilang hanya Dadang dan Ketua yang boleh masuk,” jelasnya. Menanggapi permasalah internal di tubuh Partai berlambang pohon beringin itu Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Ebrown Lubuk mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada petugas hukum. Dirinya mengharapkan, apapun keputusan penegak hukum dapat diterima semua pihak. “Kami minta kasus yang melibatkan KPUD Kota Tangerang ini diusut tuntas. Sebagai penyelenggara pemilu, sedianya KPUD Kota Tangerang harus bisa bersikap independen dan adil. Bila tidak, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat atas keabsahan pemilu menjadi luntur,” kata Ebrown. (den)
NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill