Connect With Us

2 Pabrik Tahu Berformalin Digerebek Polisi

| Kamis, 20 Oktober 2011 | 22:54

Ilustrasi (antara / antara)

TANGERANG-Dua pabrik tahu  digerebek petugas Polres Metro Tangerang, Kamis (20/10) lantaran diduga mengandung formalin. Dalam pengerebekan di dua pabrik tahu itu, polisi mengamankan NS dan , selaku pemilik pabrik tahu berformalin itu.
 
“Selain menggunakan formalin, pabrik tahu itu juga mempekerjakan dua anak dibawah umur. Dua pabrik tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Neglasari,” kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Tavip
Yulianto.
Menurut Tavip,  pemilik pabrik tahu itu terancam dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 1996 tentang pangan Jo. Undang-undang RI No 23 Tahun 1996 tentang perlindungan anak.
 
“Kedua tersangka tengah kita periksa. Hasil laboratorium BPOM terhadap sample tahu yang kita kirim hasilnya positif bahwa tahu yang tersangka produksi membahayakan kesehatan masyarakat karena menggandung bahan berbahaya seperti formalin,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pengerbekan dilakukan atas laporan warga disekitar pabrik tahu tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah penyelidikan menghasilkan informasi yang akurat, bahwasnya, ada korban jiwa juga akibat  tahu yang diproduksi pabrik
terebut, polisi langsung melakukan pengerebekan.(DRA)


TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill