Connect With Us

Dewan Pers Siap Bantu Bebaskan Prita

| Rabu, 3 Juni 2009 | 19:16

TANGERANGNEWS-Dewan Pers Indonesia siap membantu kebebasan Prita Mulyasari yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang karena menjadi tersangka pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Hospital. "Kita akan turun tangan untuk mencoba mencari kebenaran dari kasus Prita ini agar dia bisa segera bebas," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara kepada wartawan saat mengunjungi Prita di LP Wanita Tangerang sekira pukul 11.00 WIB, hari ini. Leo menambahkan, Prita hanya menyatakan pendapatnya melalui media elektronik, yang diatur dalam UU Pers. Menurutnya, apa yang dilakukan Prita adalah sebuah keluhan dan tidak perlu dikenakan pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Penyampaian keluhan dari Prita terhadap pelayanan RS Omni Internasional seharusnya merupakan bagian dari kebebasan dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Hal tersebut tercantum dalam UU Pers pasal 1 ayat 1 yang mengatakan pers adalah wahana sosial yang mencakup menyampaikan berita, mencari, mengolah, mengumpulkan, menyimpan berita baik secara elektronik, cetak dan media lain yang tersedia termasuk internet.," terang Leo. Selain itu, Lanjut Leo, Dewan Pers juga akan mengajukan protes kepada Pengadilan Negeri Tangerang dan juga Jaksa Agung agar penahanan Prita dapat ditangguhkan, atau segera dibebaskan. Dia menuturkan, RS Omni Internasional Tangerang hanya menggunakan pasal pencemaran nama baik KUHP saat menuntut Prita. Namun, jaksa justru menambahkan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang (ITE). “Ini sungguh tindakan sewenang-wenang dan berlebihan, karena pasal tersebut menjerat Prita dengan hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 1 miliar,” tandas Leo.(rangga)
BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill