Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS-Aturan pemasangan baliho untuk kampanye calon legislatif di Kota Tangerang secara resmi mulai dirubah.Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami mengatakan, aturan baru tersebut yakni mulai memperbolehkan seluruh calon legislatif dari partai politik manapun untuk memasang baliho lebih dari 3x4,5 meter. "Namun tetap harus ada syaratnya," ucapnya, Rabu(18/02)
Syarat yang dimaksud adalah, jika melebih ukuran itu maka pertama mereka yang berniat memasngnya harus mengajukan izin tertulis kepada KPUD Kota Tangerang dengan tembusan Panitia Pengawas Pemilu. Kedua, titik lokasinya yang menentukan adalah
KPUD Kota Tangerang. "Yang ketiga,jumlahnya tidak boleh lebih dari lima baliho. Jadi maksimalnya hanya lima," jelasnya.
Tetapi, kesemuanya itu harus mematuhi surat edaran yang dikirimkan Pemkot Tangerang. “Ya, Wali Kota Wahidin Halim mengirimkan surat edaran kepada seluruh parpol,” ungkapnya. Isi dari surat edaran itu, merupakan pengaturan pemasangan atribut partai dan gambar calon legislatif tidak boleh dipasang di jalan protokol. “Jadi ini bukan KPUD yang membatasi lokasi pemasangan, tetapi Pemkot Tangerang,” tegasnya. (den)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGDinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews