Connect With Us

Aturan Pemasang Baliho Resmi Dirubah

| Rabu, 18 Februari 2009 | 16:56


TANGERANGNEWS-Aturan pemasangan baliho untuk kampanye calon legislatif di Kota Tangerang secara resmi mulai dirubah.Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami mengatakan, aturan baru tersebut yakni mulai memperbolehkan seluruh calon legislatif dari partai politik manapun untuk memasang baliho lebih dari 3x4,5 meter. "Namun tetap harus ada syaratnya," ucapnya, Rabu(18/02)

Syarat yang dimaksud adalah, jika melebih ukuran itu maka pertama mereka yang berniat memasngnya harus mengajukan izin tertulis kepada KPUD Kota Tangerang dengan tembusan Panitia Pengawas Pemilu. Kedua, titik lokasinya yang menentukan adalah

KPUD Kota Tangerang. "Yang ketiga,jumlahnya tidak boleh lebih dari lima baliho. Jadi maksimalnya hanya lima," jelasnya.

Tetapi, kesemuanya itu harus mematuhi surat edaran yang dikirimkan Pemkot Tangerang. “Ya, Wali Kota Wahidin Halim mengirimkan surat edaran kepada seluruh parpol,” ungkapnya. Isi dari surat edaran itu, merupakan pengaturan pemasangan atribut partai dan gambar calon legislatif tidak boleh dipasang di jalan protokol. “Jadi ini bukan KPUD yang membatasi lokasi pemasangan, tetapi Pemkot Tangerang,” tegasnya. (den)
 

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill