Ciledug Daerah Terpadat di Kota Tangerang
Selasa, 15 September 2026 | 19:30
Ciledug menyandang status sebagai kecamatan terpadat di Kota Tangerang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
TANGERANGNEWS-Aturan pemasangan baliho untuk kampanye calon legislatif di Kota Tangerang secara resmi mulai dirubah.Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami mengatakan, aturan baru tersebut yakni mulai memperbolehkan seluruh calon legislatif dari partai politik manapun untuk memasang baliho lebih dari 3x4,5 meter. "Namun tetap harus ada syaratnya," ucapnya, Rabu(18/02)
Syarat yang dimaksud adalah, jika melebih ukuran itu maka pertama mereka yang berniat memasngnya harus mengajukan izin tertulis kepada KPUD Kota Tangerang dengan tembusan Panitia Pengawas Pemilu. Kedua, titik lokasinya yang menentukan adalah
KPUD Kota Tangerang. "Yang ketiga,jumlahnya tidak boleh lebih dari lima baliho. Jadi maksimalnya hanya lima," jelasnya.
Tetapi, kesemuanya itu harus mematuhi surat edaran yang dikirimkan Pemkot Tangerang. “Ya, Wali Kota Wahidin Halim mengirimkan surat edaran kepada seluruh parpol,” ungkapnya. Isi dari surat edaran itu, merupakan pengaturan pemasangan atribut partai dan gambar calon legislatif tidak boleh dipasang di jalan protokol. “Jadi ini bukan KPUD yang membatasi lokasi pemasangan, tetapi Pemkot Tangerang,” tegasnya. (den)
Ciledug menyandang status sebagai kecamatan terpadat di Kota Tangerang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
TODAY TAGTujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews