Connect With Us

Aturan Pemasang Baliho Resmi Dirubah

| Rabu, 18 Februari 2009 | 16:56


TANGERANGNEWS-Aturan pemasangan baliho untuk kampanye calon legislatif di Kota Tangerang secara resmi mulai dirubah.Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami mengatakan, aturan baru tersebut yakni mulai memperbolehkan seluruh calon legislatif dari partai politik manapun untuk memasang baliho lebih dari 3x4,5 meter. "Namun tetap harus ada syaratnya," ucapnya, Rabu(18/02)

Syarat yang dimaksud adalah, jika melebih ukuran itu maka pertama mereka yang berniat memasngnya harus mengajukan izin tertulis kepada KPUD Kota Tangerang dengan tembusan Panitia Pengawas Pemilu. Kedua, titik lokasinya yang menentukan adalah

KPUD Kota Tangerang. "Yang ketiga,jumlahnya tidak boleh lebih dari lima baliho. Jadi maksimalnya hanya lima," jelasnya.

Tetapi, kesemuanya itu harus mematuhi surat edaran yang dikirimkan Pemkot Tangerang. “Ya, Wali Kota Wahidin Halim mengirimkan surat edaran kepada seluruh parpol,” ungkapnya. Isi dari surat edaran itu, merupakan pengaturan pemasangan atribut partai dan gambar calon legislatif tidak boleh dipasang di jalan protokol. “Jadi ini bukan KPUD yang membatasi lokasi pemasangan, tetapi Pemkot Tangerang,” tegasnya. (den)
 

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill