Connect With Us

Anggota KPUD Kota Dibela 20 Pengacara

| Kamis, 4 Juni 2009 | 19:38

TANGERANGNEWS-Sebanyak 20 pengacara yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia mendampingi 4 anggota KPUD Kota Tangerang yang menjadi terdakwa kasus penggelembungan suara , dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Dalam sidang yang dimulai pukul 16.00 WIB itu, mengagendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim pengacara KPUD Dedi Hariadi langsung menyampaikan eksepsi kasus tersebut kepada majelis pengadilan. Menurutnya, alasan-alasan yang menjadi dasar eksepsi terhadap catatan surat dakwaan JPU diantaranya adalah tentang batas waktu proses kasus tersebut, kewenangan mengadili, dan surat dakwaan yang tidak jelas. Perkara yang diajukan JPU, lanjut Dedi, telah melampui batas waktu yang diperkenankan sebagaimana dalam pasal 257 ayat 1 UU nomor 10 tahun 2008 yang memberikan pengertian bahwa putusan pengadilan terhadap kasus pelanggaran pidana pemilu yang menuntut undang-undang ini dapat mempengaruhi perolehan suara peserta pemilu harus selesai paling lama 5 hari sebelum KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional. “Pengumuman hasil pemilu secara nasional tertanggal 9 Mei 2009, maka dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum,” jelasnya saat persidangan. Sedangkan kasus tersebut, tambah Dedi, adalah perkara tentang pelanggaran pidana pemilu yang berkaitan dengan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dan hal tersebut merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai berkompeten untuk mengadilinya. “Alasan itu berdasarkan pasal 259 ayat 1 UU nomor 10 tahun 2008 tentang pemilu, maka kami mohon agar PN Tangerang menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini,” ungkapnya kepada Hakim. Setelah pembacaan eksepsi selama satu jam, Majelis Hakim yang dipimpin Hanan Tarigan memutuskan untuk melanjutkan sidang tersebut Jumat (5/6) besok dan meminta kepada JPU untuk membuat surat tanggapan atas eksepi dari pengacara KPUD.(rangga)
HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill