Connect With Us

Panwaslu Bilang KPUD Tak Jaga Filosofi

| Rabu, 18 Februari 2009 | 17:14

 
TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, aturan pemasangan baliho itu membuktikan bahwa KPUD tidak konsisten dengan aturannya sendiri. "Filosofinya tidak dijaga," ucapnya.

Menurut Syafril, perubahan aturan alat peraga kampanye itu diduga karena adanya desakan dari salah satu partai, yakni Partai Demokrat yang sebelumnya telah melanggar aturan tersebut. “Ini saya kira karena adanya surat keberatan dari Partai Demokrat ketika balihonya kami turunkan beberapa waktu lalu,” ucapnya.


Seharusnya, kata dia, KPUD jangan terlalu mudah dipengaruhi partai politik. “Sebab yang proteskan kan hanya baru satu partai, sedangkan yang lainnya tidak. Saya kira juga aturan yang sebelumnya bagus, karena tidak semua caleg bisa membuat baliho dengan ukuran besar, ” ucapnya.

Meski begitu, Syafril mengatakan, pihaknya akan menuruti segala aturan yang dibuat KPUD Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang. (den)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill