Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, aturan pemasangan baliho itu membuktikan bahwa KPUD tidak konsisten dengan aturannya sendiri. "Filosofinya tidak dijaga," ucapnya.
Menurut Syafril, perubahan aturan alat peraga kampanye itu diduga karena adanya desakan dari salah satu partai, yakni Partai Demokrat yang sebelumnya telah melanggar aturan tersebut. “Ini saya kira karena adanya surat keberatan dari Partai Demokrat ketika balihonya kami turunkan beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Seharusnya, kata dia, KPUD jangan terlalu mudah dipengaruhi partai politik. “Sebab yang proteskan kan hanya baru satu partai, sedangkan yang lainnya tidak. Saya kira juga aturan yang sebelumnya bagus, karena tidak semua caleg bisa membuat baliho dengan ukuran besar, ” ucapnya.
Meski begitu, Syafril mengatakan, pihaknya akan menuruti segala aturan yang dibuat KPUD Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang. (den)
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews