Connect With Us

Marak Perkosaan, Organda desak Dishub Seragam

| Senin, 30 Januari 2012 | 17:26

 
TANGERANG-Terkait peristiwa perkosaan yang dilakukan supir angkutan umum (angkot) diperkosa supir angkot D04 BSD-Cikokol, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian untuk mewajibkan ketentuan penggunaan seragam dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP) kepada para supir.
 
Ketua Bidang Organisasi DPC Organda Kota Tangerang Nur Wahid mengatakan, penggunaan seragam dan KPP perlu dilakukan guna mengantisipasi aksi kejahatan di dalam angkot. Meski pihaknya telah memberlakukan ketentuan tersebut sejak lama, namun belum semua angkot mematuhinya. Untuk itu, perlu ada dukungan Dishub dan Kepolisian sebagai mitra.
 
"Dishub jangan hanya menganjurkan, tapi harus mewajibkan. Kalau perlu beri sangksi bagi supir yang tidak mengikuti aturan. Sampai saat ini Dishub juga belum melakukan sosialisasi penggunaan KPP dan seragam bagi supir angkot. Tanpa dukungan, aturan ini tidak akan berjalan maksimal," katanya, Senin (30/1).
 
Nur mengaku, saat ini belum mendapat laporan terkait kasus perkosaan tersebut. Namun jika pelaku memiliki KPP dan seragam, pihaknya akan mencabut keanggotaannya dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. "Belum ada laporan. Jadi belum tau juga itu anggota kita atau bukan. Tapi kalau benar, akan kita cabut kartu anggotanya," ungkapnya.
 
Nur menjelaskan, untuk mendapatkan KPP dan seragam, supir harus mempunyai SIM dan surat pengantar dari RT/RW setempat. Kemudian arsip supir tersebut akan diserahkan ke Kepolisian untuk bahan data. Sehingga, jika ada supir yang melakukan tindak kejahatan akan lebih mudah dicari. "Jadi kita jamin tidak ada supir yang sembarangan. Kalau ada yang berbuat kriminal pasti dia belum terdaftar untuk kepemilikan KPP dan seragam," tandasnya.
 
 
 
Sementara itu, Wakil Ketua II Organda Kota Tangerang Sakti Nasution mengatakan, saat ini sudah ada 2800 supir yang telah menggunakan KPP dan seragam. "Sementara jumlah angkot Antar Perbatasan Dalam Provinsi (APDP) ada sebanyak 10 ribu unit, dimana sebanyak 3250 unit diantaranya adalah jaringan trayek kota," katanya.
 
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir atas peristiwa perkosaan tersebut. Pasalnya, selain supir telah dilengkapi KPP dan seragam, pihaknya juga telah menyebarkan stiker imbauan ke masyarakat dan para supir. "Stiker itu juga sudah ditempel di semua angkot. Isinya dalah imbauan dan nomer telepo kepolisian jika pengguna jasa angkutan merasa curiga atau jadi korban kejahatan," pungkas Sakti.(RAZ) 
HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill