Connect With Us

Marak Perkosaan, Organda desak Dishub Seragam

| Senin, 30 Januari 2012 | 17:26

 
TANGERANG-Terkait peristiwa perkosaan yang dilakukan supir angkutan umum (angkot) diperkosa supir angkot D04 BSD-Cikokol, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian untuk mewajibkan ketentuan penggunaan seragam dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP) kepada para supir.
 
Ketua Bidang Organisasi DPC Organda Kota Tangerang Nur Wahid mengatakan, penggunaan seragam dan KPP perlu dilakukan guna mengantisipasi aksi kejahatan di dalam angkot. Meski pihaknya telah memberlakukan ketentuan tersebut sejak lama, namun belum semua angkot mematuhinya. Untuk itu, perlu ada dukungan Dishub dan Kepolisian sebagai mitra.
 
"Dishub jangan hanya menganjurkan, tapi harus mewajibkan. Kalau perlu beri sangksi bagi supir yang tidak mengikuti aturan. Sampai saat ini Dishub juga belum melakukan sosialisasi penggunaan KPP dan seragam bagi supir angkot. Tanpa dukungan, aturan ini tidak akan berjalan maksimal," katanya, Senin (30/1).
 
Nur mengaku, saat ini belum mendapat laporan terkait kasus perkosaan tersebut. Namun jika pelaku memiliki KPP dan seragam, pihaknya akan mencabut keanggotaannya dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. "Belum ada laporan. Jadi belum tau juga itu anggota kita atau bukan. Tapi kalau benar, akan kita cabut kartu anggotanya," ungkapnya.
 
Nur menjelaskan, untuk mendapatkan KPP dan seragam, supir harus mempunyai SIM dan surat pengantar dari RT/RW setempat. Kemudian arsip supir tersebut akan diserahkan ke Kepolisian untuk bahan data. Sehingga, jika ada supir yang melakukan tindak kejahatan akan lebih mudah dicari. "Jadi kita jamin tidak ada supir yang sembarangan. Kalau ada yang berbuat kriminal pasti dia belum terdaftar untuk kepemilikan KPP dan seragam," tandasnya.
 
 
 
Sementara itu, Wakil Ketua II Organda Kota Tangerang Sakti Nasution mengatakan, saat ini sudah ada 2800 supir yang telah menggunakan KPP dan seragam. "Sementara jumlah angkot Antar Perbatasan Dalam Provinsi (APDP) ada sebanyak 10 ribu unit, dimana sebanyak 3250 unit diantaranya adalah jaringan trayek kota," katanya.
 
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir atas peristiwa perkosaan tersebut. Pasalnya, selain supir telah dilengkapi KPP dan seragam, pihaknya juga telah menyebarkan stiker imbauan ke masyarakat dan para supir. "Stiker itu juga sudah ditempel di semua angkot. Isinya dalah imbauan dan nomer telepo kepolisian jika pengguna jasa angkutan merasa curiga atau jadi korban kejahatan," pungkas Sakti.(RAZ) 
OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill