Connect With Us

Menteri PU Minta Usut Kasus Situ Cipondoh

| Minggu, 19 Februari 2012 | 16:48

Tampak warga sedang bermain di Situ Cipondoh. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto meminta agar Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab atas Situ Cipondoh untuk mengusut pengalihan status kepemilikan situ tersebut.

"Saya tidak tahu Situ Cipondoh itu tanggung jawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah setempat. Tapi siapapun yang punya tanggung jawab atas situ itu harus menelusuri kebenarannya. Kalau status kepemilikannya tidak sah, bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya saat acara penandatanganan kerja sama investasi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan perusahaan asal Bahrain, PT Moya Indonesia, Sabtu (18/2).

Menurut Joko, kasus peralihan status Situ Cipondoh ini merupakan fakta lapangan yang telah terjadi. Untuk sekarang, Pemda harus menjaganya agar luas Situ Cipondoh tidak berkurang. "Saat ini luas situ cipondoh bertambah kecil, sekitar 70 hektar, akibat banyaknya bangunan di pinggir situ. Yang ada ini harus dijaga, tidak boleh menyusut lagi," ungkapnya.

Dirinya juga  mengatakan bahwa pihak, Kementerian PU sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, ada tiga peraturan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah, salah satunya adalah konservasi air.


"Oleh karena itu, upaya penyelamatan Situ Cipondoh juga menjadi prioritas kami dan saya mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam memperjuangkan situ, tapi itu semua harus berdasarkan peraturan yang berlaku,"tandasnya.(RAZ) 


SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill