Connect With Us

Menteri PU Minta Usut Kasus Situ Cipondoh

| Minggu, 19 Februari 2012 | 16:48

Tampak warga sedang bermain di Situ Cipondoh. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto meminta agar Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab atas Situ Cipondoh untuk mengusut pengalihan status kepemilikan situ tersebut.

"Saya tidak tahu Situ Cipondoh itu tanggung jawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah setempat. Tapi siapapun yang punya tanggung jawab atas situ itu harus menelusuri kebenarannya. Kalau status kepemilikannya tidak sah, bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya saat acara penandatanganan kerja sama investasi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan perusahaan asal Bahrain, PT Moya Indonesia, Sabtu (18/2).

Menurut Joko, kasus peralihan status Situ Cipondoh ini merupakan fakta lapangan yang telah terjadi. Untuk sekarang, Pemda harus menjaganya agar luas Situ Cipondoh tidak berkurang. "Saat ini luas situ cipondoh bertambah kecil, sekitar 70 hektar, akibat banyaknya bangunan di pinggir situ. Yang ada ini harus dijaga, tidak boleh menyusut lagi," ungkapnya.

Dirinya juga  mengatakan bahwa pihak, Kementerian PU sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, ada tiga peraturan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah, salah satunya adalah konservasi air.


"Oleh karena itu, upaya penyelamatan Situ Cipondoh juga menjadi prioritas kami dan saya mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam memperjuangkan situ, tapi itu semua harus berdasarkan peraturan yang berlaku,"tandasnya.(RAZ) 


BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill