Connect With Us

Menteri PU Minta Usut Kasus Situ Cipondoh

| Minggu, 19 Februari 2012 | 16:48

Tampak warga sedang bermain di Situ Cipondoh. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto meminta agar Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab atas Situ Cipondoh untuk mengusut pengalihan status kepemilikan situ tersebut.

"Saya tidak tahu Situ Cipondoh itu tanggung jawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah setempat. Tapi siapapun yang punya tanggung jawab atas situ itu harus menelusuri kebenarannya. Kalau status kepemilikannya tidak sah, bisa ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya saat acara penandatanganan kerja sama investasi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan perusahaan asal Bahrain, PT Moya Indonesia, Sabtu (18/2).

Menurut Joko, kasus peralihan status Situ Cipondoh ini merupakan fakta lapangan yang telah terjadi. Untuk sekarang, Pemda harus menjaganya agar luas Situ Cipondoh tidak berkurang. "Saat ini luas situ cipondoh bertambah kecil, sekitar 70 hektar, akibat banyaknya bangunan di pinggir situ. Yang ada ini harus dijaga, tidak boleh menyusut lagi," ungkapnya.

Dirinya juga  mengatakan bahwa pihak, Kementerian PU sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, ada tiga peraturan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah, salah satunya adalah konservasi air.


"Oleh karena itu, upaya penyelamatan Situ Cipondoh juga menjadi prioritas kami dan saya mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam memperjuangkan situ, tapi itu semua harus berdasarkan peraturan yang berlaku,"tandasnya.(RAZ) 


MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill