Connect With Us

Empat Pemerkosa Kakak Beradik Disidang Tertutup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2012 | 17:59

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANG-Empat anggota geng yang memperkosa kakak adik, F, 14, dan D, 12, asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada pertengahan tahun 2011, menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (20/2).
 
Keempat terdakwa ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Ke empatnya adalah Wawan Setiawan alias Midun, 22, Aldi Saputra alias Botak, 20, Anom Sadewo, 22, dan Rafli Afandi alias Rafli, 25. Sementara terdakwa lainnya, yakni, Harandi, 16, telah divonis dua tahun penjara pada persidangan minggu lalu.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus mereka adalah Inna Mamu. Namun mereka disidang oleh Ketua Majelis Hakim yang berbeda. Untuk terdakwa Anom, Majelis Hakim diketuai oleh Apri. Aldi oleh Ketua Majelis Hakim Zaenal Abidin, Anom oleh Ketua Majelis Hakim Abdul Hutapea dan Rafli oleh Ketua majelis Hakim I Made Suparta.
 
Menurut JPU Inna Mamu, sidang digelar tertutup karena korban adalah anak dibawah umur. “Hanya pihak yang berkepentingan yang diizinkan masuk ruangan,” katanya.
 
Dalam dakwaan JPU, para terdakwa dikenakan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk pasal subsider, para terdakwa dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, atau pasal 287 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. “Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah Inna.
 
Seperti diketahui, pada Rabu (15/2) lalu, pemerkosaan atas kakak beradik oleh berandalan ini dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ibu korban, Yuli baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya pada awal November 2011 ketika anak bungsunya yang berusia 12 tahun mengeluh demam dan muntah-muntah.
 
Saat itu korban mengaku telah diperkosa. Yuli langsung melakukan tes kehamilan atas anaknya dan hasilnya negatif. Berdasarkan keterangan anak bungsunya, Yuli mengetahui kalau kakak si bungsu yang berusia 14 tahun mengalami hal sama dengan waktu berbeda. Pemerkosaan terjadi pada Juli dan Oktober 2011 silam.(RAZ)

 

WISATA
 Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:33

Ada yang unik pada menu buka puasa bersama (bukber) Ramadan, di Hotel Sahid Serpong. Sekitar 40 varian makanan bertema "Kampung Cilenggang" tersedia di sini.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill