Connect With Us

Satpol PP Razia Warung Remang-Remang Penjual Miras

| Rabu, 22 Februari 2012 | 16:46

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (21/2) malam, melakukan razia di sejumlah warung remang-remang yang ada di Kota Tangerang. Dari razia itu ditemukan banyak minuman beralkohol yang dijual di warung tersebut.

"Dari operasi semalam dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00, kami berhasil mengamankan 95 botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat," ucap Irman Pujahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (22/2).

Menurut Irman, lokasi yang menjadi target operasi antara lain, Jalan Husein Sastranegara (Kecamatan Benda), Jalan Supriadi, Jalan Dimyati, Jalan Soleh, Jalan Soleh Ali, Jalan TMP Taruna (Kecamatan Tangerang), Jalan Merdeka, Terminal Cimone, Jalan Imam Bonjol (Kecamatan Karawaci), Jalan Iman Bonjol, dan Jalan Anisa (Kecamatan Cibodas).

"Razia ini kami lakukan seiring penerapan Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kami ingin melihat sejauh mana para pedagang itu mematuhinya," ucap Irman.

Karena jika dibiarkan, lanjut Irman, akan sangat berbahaya bagi generasi muda Kota Tangerang. "Kami tidak ingin anak muda di sini mabuk-mabukan. Karenanya kami menentang jika ada yang mau mencabut perda ini," ucapnya. (RAZ)
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill