Connect With Us

Satpol PP Razia Warung Remang-Remang Penjual Miras

| Rabu, 22 Februari 2012 | 16:46

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (21/2) malam, melakukan razia di sejumlah warung remang-remang yang ada di Kota Tangerang. Dari razia itu ditemukan banyak minuman beralkohol yang dijual di warung tersebut.

"Dari operasi semalam dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00, kami berhasil mengamankan 95 botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat," ucap Irman Pujahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (22/2).

Menurut Irman, lokasi yang menjadi target operasi antara lain, Jalan Husein Sastranegara (Kecamatan Benda), Jalan Supriadi, Jalan Dimyati, Jalan Soleh, Jalan Soleh Ali, Jalan TMP Taruna (Kecamatan Tangerang), Jalan Merdeka, Terminal Cimone, Jalan Imam Bonjol (Kecamatan Karawaci), Jalan Iman Bonjol, dan Jalan Anisa (Kecamatan Cibodas).

"Razia ini kami lakukan seiring penerapan Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kami ingin melihat sejauh mana para pedagang itu mematuhinya," ucap Irman.

Karena jika dibiarkan, lanjut Irman, akan sangat berbahaya bagi generasi muda Kota Tangerang. "Kami tidak ingin anak muda di sini mabuk-mabukan. Karenanya kami menentang jika ada yang mau mencabut perda ini," ucapnya. (RAZ)
 
NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill