Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42
Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel gudang penyimpanan gas Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, sekitar pukul 17.30 WIB, Jum’at (24/2) sore tadi. Penyegelan dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan belum adanya izin usaha, lingkungan, dan izin bangunan dari pemilik gudang Hendro Bowo.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra menginformasikan melalui telepon gengamnya bahwa, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan milik Hendro Bowo tersebut.
Adapun gudang yang disegel adalah gudang penyimpanan yang terletak di Jl. Raya H Mean tak jauh dari lokasi pabrik penyimpanan milik Hendro Bowo yang meledak awal pekan lalu. “Sore ini gudang gas Karang Tengah kami segel,” katanya.
Irman mengungkapkan, pihaknya terpaksa menyegel gudang penyimpanan gas yan diduga tidak berizin itu setelah warga masyarakat mengadukan keluhannya kepada aparat pemerintah setempat. “IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Izin Lingkungannya memeng tidak ada,” singkatnya.
Sebelumnya, gudang gas milik Hendro Bowo tersebut sempat didemo ratusan warga sekitar kerena diduga ilegal. Warga yang resah setelah gudang milik pengusaha lokal itu meledak beberapa waktu lalu pun lantas mendesak agar aparat melakukan tidadakan. “Kami menolak keras adanya pabrik penyimpanan gas di kampung kami,” kata Handrik, koordinator warga.
Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TODAY TAGMeningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
Sebanyak 66 warga kurang mampu di Kabupaten Tangerang mendapatkan layanan operasi mata katarak gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang pada Minggu, 31 Mei 2026.
Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan sidak fasilitas umum (fasum) di wilayahnya sambil bersepeda pada Sabtu 30 Mei 2026, pagi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews