Connect With Us

Sidang Vonis Penganiaya Anggota Paskibra Ditunda

| Kamis, 1 Maret 2012 | 18:05

Dayang Cantika (15) siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah diduga dianiyaya senior paskibraka. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang vonis kasus penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMK Jalupang Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, dengan terdakwa Annisa Nurhidayah, 18yang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa ditunda. Majelis Hakim beralasan belum siap melanjutkan sidang putusan.
 
“Sidangnya ditunda oleh Ketua Majles Hakim. Katanya belum siap, tapi tidak tau kenapa . Akhirnya sidang diundur minggu depan hari Selasa, tangga 13 Maret 2012,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggia Yusran, Kamis (1/3).
 
Anggia mengatakan, dirinya tidak terlalu mengetahui alasan Majelis Hakim yang diketuai I Made Supartha, karena sidang putusan tersebut diserahkan kepada Jaksa kedua, yakni  Lidia. “Saya kurang tau, yang ikut sidang itu Jaksa kedua,” terangnya.
 
Terkait sidang tuntutan pada minggu lalu, djelaskan Anggia, terdakwa diancam 6 bulan penjara dengan masa percoban 1 tahun, karena melanggar pasal Pasal 351 tentang penganiayaan. “Dasar pertimbangan tuntutan tersebut karena terdakwa masih mahasiswi dan masih anak-anak juga, meski melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dayang Cantika, 15, siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang, dianiaya oleh 5 orang seniornya hingga harus dirawat di rumah sakit. Salah satu pelaku adalah Annisa Nurhidayah.
 
Peristiwa naas terjadi pada tanggal 19 Februari 2011. Saat itu seniornya, cowok maupun cewek menyuruhnya melakukan pus up sebanyak 100 kali. Karena tidak kuat, ia langdung dipukuli dan diinjak-injak. Kejadian itu disaksikan langsung oleh 2 teman Dayang, yakni Ayu Taradipa dan Sayeti.
 
Akibat penganiayaan itu, sekujur badannya memar, ulu hatinya terasa sakit, serta tangannya susah digerakkan. Bahkan saat hendak pulang ke rumah, Dayang harus diantar oleh teman-temannya. Akhirnya, Dayang dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan.(RAZ)

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persis Solo vs Persita, Laga Hidup Mati Pendekar Cisadane

Kamis, 25 April 2024 | 13:38

Pekan ke-33 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024, Persis Solo akan menjamu Persita Tangerang di Stadion Mahana, Solo pada Jumat, 26 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Gelar Musrenbang, Pemkot Tangsel Bahas Program Pembangunan hingga 2045

Gelar Musrenbang, Pemkot Tangsel Bahas Program Pembangunan hingga 2045

Kamis, 25 April 2024 | 19:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill