Connect With Us

Perda Anak Jalanan Diajukan Wali Kota Tangerang

| Senin, 28 Mei 2012 | 18:19

Pemkot Tangerang ajukan tiga raperda. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) diajukan Wali Kota Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tentang Tiga Raperda, Senin (28/5).
 
 
Ketiga buah Raperda itu diantaranya Raperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Bangunan Gedung.
 
Wahidin mengatakan, keberadaan anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen dapat mengganggu ketentraman di jalan umum sehingga mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan.
 
 Bahkan disinyalir bahwa keberadaan pengemis di jalanan dikordinir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itu, Raperda ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pemberdayaan dan bimbingan anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” katanya.
 
Wahidin juga meminta kepada DPRD agar dibahas juga mengenai trafficking untuk ditambahkan di dalam Raperda ini. "Pasalnya pengemis-pengemis itu menggunakan sindikat atau terorganisasi," katanya.
 
Selama ini Pemkot telah mengupayakan pembinaan anak jalanan dan lain-lain melalui organisasi binaan yaitu Komunitas Anak Langit dan juga penyediaan rumah singgah. "Namun memang pertambahan penduduk terus meningkat di Kota Tangerang bahkan pertambahannya yang terbesar dibanding daerah lain di sekitarnya," ujar Wahidin.
 
Sementara Raperda tentang kebakaran lebih ditekankan kepada peningkatan peran dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran terkait perkembangan pembangunan gedung-gedung di Kota Tangerang yang semakin pesat.
 
“Ancaman bahaya kebakaran dapat terjadi kapan saja seiring dengan pesatnya kemajuan infrastruktur, bangunan perkantoran dan rumah-rumah penduduk. Maka penyusunan Raperda ini sangat strategis dan penting sebagai dasar acuan hukum dalam rangka antisipasi, pencegahan dan penanggulangan termasuk upaya penyelamatan korban dan peran serta masyarakat dalam penanganan masalah kebakaran,” ucap Wahidin.
 
Kemudian Raperda tentang Bangunan Gedung diarahkan kepada kesesuaian fungsi dan klasifikasi gedung terkait keamanan konstruksinya sesuai standar. Hal ini juga terkait dengan keberadaan Bandara Soekarno Hatta, terutama kawasan keselematan operasional penerbangan (KKOP).  
 
“Ketentuan ini juga bisa bermanfaat sebagai memudahkan investor untuk menanamkan modal dalam hal pembangunan di berbagai wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya.(RAZ)

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill