MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS-Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah melakukan oleh TKP di kediaman Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang yakni Chandra Eka. Pihaknya telah menelusuri jejak para pelaku yang sudah melarikan diri itu. " Posisinya sudah kita lacak para pelaku dengan menggunakan base transceiver station (BTS). Hasilnya, posisi pelaku terlacak di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sekitar Cibubur," ucapnya.
Pelacakan melalui BTS adalah teknologi yang biasa digunakan pihak kepolisian dengan melacak dari nomor telepon yang ada di ponsel. Untuk kasus ini, pihak Reskrim Polres Metro Kota Tangerang melacaknya melalui nomor telepon ponsel Chandra yang masih diaktifkan pelaku. "Dari empat telepon, satu unit masih diaktifkan," ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang merupakan rekan seprofesi Chandra baik Nasional dan lokal tampak berada di lokasi.
Seluruh wartawan mendesak agar Polres Metro Tangerang segera menangkap para pelaku untuk mengetahui motif dari perampokan itu. "Sebab, kami khawatir jika peristiwa itu ada kaitannya dengan pemberitaan yang dibuat Chandra. Jika ini benar terkait dengan pemberitaan, artinya pers sudah tidak lagi bebas. Padahal pers itu harus dilindungi." ucap Sumantri Handoyo wartawan Media Indonesia.(den)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews