Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS-Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah melakukan oleh TKP di kediaman Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang yakni Chandra Eka. Pihaknya telah menelusuri jejak para pelaku yang sudah melarikan diri itu. " Posisinya sudah kita lacak para pelaku dengan menggunakan base transceiver station (BTS). Hasilnya, posisi pelaku terlacak di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sekitar Cibubur," ucapnya.
Pelacakan melalui BTS adalah teknologi yang biasa digunakan pihak kepolisian dengan melacak dari nomor telepon yang ada di ponsel. Untuk kasus ini, pihak Reskrim Polres Metro Kota Tangerang melacaknya melalui nomor telepon ponsel Chandra yang masih diaktifkan pelaku. "Dari empat telepon, satu unit masih diaktifkan," ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang merupakan rekan seprofesi Chandra baik Nasional dan lokal tampak berada di lokasi.
Seluruh wartawan mendesak agar Polres Metro Tangerang segera menangkap para pelaku untuk mengetahui motif dari perampokan itu. "Sebab, kami khawatir jika peristiwa itu ada kaitannya dengan pemberitaan yang dibuat Chandra. Jika ini benar terkait dengan pemberitaan, artinya pers sudah tidak lagi bebas. Padahal pers itu harus dilindungi." ucap Sumantri Handoyo wartawan Media Indonesia.(den)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews