Connect With Us

Kasat : Pelaku Berada Di Jakarta Timur

| Sabtu, 21 Februari 2009 | 18:09

TANGERANGNEWS-Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah melakukan oleh TKP di kediaman Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang yakni Chandra Eka. Pihaknya telah menelusuri jejak para pelaku yang sudah melarikan diri itu. " Posisinya sudah kita lacak para pelaku dengan menggunakan base transceiver station (BTS). Hasilnya, posisi pelaku terlacak di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sekitar Cibubur," ucapnya.

Pelacakan melalui BTS adalah teknologi yang biasa digunakan pihak kepolisian dengan melacak dari nomor telepon yang ada di ponsel. Untuk kasus ini, pihak Reskrim Polres Metro Kota Tangerang melacaknya melalui nomor telepon ponsel Chandra yang masih diaktifkan pelaku. "Dari empat telepon, satu unit masih diaktifkan," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang merupakan rekan seprofesi Chandra baik Nasional dan lokal tampak berada di lokasi. 

Seluruh wartawan mendesak agar  Polres Metro Tangerang segera menangkap para pelaku untuk mengetahui motif dari perampokan itu. "Sebab,  kami khawatir jika peristiwa itu ada kaitannya dengan  pemberitaan yang dibuat Chandra. Jika ini benar terkait dengan pemberitaan,  artinya pers sudah tidak lagi bebas. Padahal pers itu harus dilindungi." ucap Sumantri Handoyo wartawan Media Indonesia.(den) 

 

 

BISNIS
Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:28

Dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill