Connect With Us

Kasat : Pelaku Berada Di Jakarta Timur

| Sabtu, 21 Februari 2009 | 18:09

TANGERANGNEWS-Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah melakukan oleh TKP di kediaman Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang yakni Chandra Eka. Pihaknya telah menelusuri jejak para pelaku yang sudah melarikan diri itu. " Posisinya sudah kita lacak para pelaku dengan menggunakan base transceiver station (BTS). Hasilnya, posisi pelaku terlacak di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sekitar Cibubur," ucapnya.

Pelacakan melalui BTS adalah teknologi yang biasa digunakan pihak kepolisian dengan melacak dari nomor telepon yang ada di ponsel. Untuk kasus ini, pihak Reskrim Polres Metro Kota Tangerang melacaknya melalui nomor telepon ponsel Chandra yang masih diaktifkan pelaku. "Dari empat telepon, satu unit masih diaktifkan," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang merupakan rekan seprofesi Chandra baik Nasional dan lokal tampak berada di lokasi. 

Seluruh wartawan mendesak agar  Polres Metro Tangerang segera menangkap para pelaku untuk mengetahui motif dari perampokan itu. "Sebab,  kami khawatir jika peristiwa itu ada kaitannya dengan  pemberitaan yang dibuat Chandra. Jika ini benar terkait dengan pemberitaan,  artinya pers sudah tidak lagi bebas. Padahal pers itu harus dilindungi." ucap Sumantri Handoyo wartawan Media Indonesia.(den) 

 

 

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

Senin, 22 Desember 2025 | 18:18

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempatkan wilayah Tangerang Raya dalam kategori “kota kotor” berdasarkan penilaian sementara program Adipura. Penilaian tersebut meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill