Connect With Us

Dispora Keluarkan Edaran Puasa untuk Tempat Hiburan

| Rabu, 4 Juli 2012 | 18:17

Tabrani. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG- Pemkot Tangerang keluarkan edaran kalendar kewajiban tutup tempat usaha bagi para pengusaha hiburan, selama bulan suci Romadhon tahun ini. Bahkan, edaran itu sudah dikeluarkan sejak awal tahun 2012 lalu.
 
“Pengusaha hiburan di Kota Tangerang wajib tutup saat bulan puasa. Kewajiban itu sudah mereka ketahui sejak awal tahun lalu, sesuai dengan edaran kalender kegiatan Pemkot Tangerang yang sudah kami bagikan kepada pengusaha huburan,” kata Tabrani, Kepala Disporabudpar Kota Tangerang, Rabu (4/7).
 
Menurut Tabrani, dalam ketentuan edaran tersebut disebutkan, jenis usaha hiburan malam seperti, karoke keluarga, billyard, panti pijat dan berbagai jenis hiburan lainnya yang biasa buka di hari biasa, harus menutupnya mulai H-1 sebelum puasa, hingga sebulan penuh. “Ketentuan berlaku menyeluruh bagi tempat huburan malam, kalau melanggar, akan ada sanksi mulai dari teguran tertulis sampai dengan rekomendasi pencabutan izin usaha,” tegasnya.
 
Satpol PP Kota Tangerang juga sudah mempersiapkan rencana kegiatan operasi dan patroli selama bulan puasa mendatang. Bahkan, tim patroli dan operasi sudah dibentuk menjadi 4 shif dan akan mulai bekerja dua minggu sebelum puasa.
 
“Secara teknis kami siap menjalankan ketentuan edaran yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan saat ini tim sudah siap bergerak,” kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.
 
Berkaitan dengan akan masuknya bulan puasa, Satpol PP juga terus mengintensifkan operasi dan razia tempat hiburan malam, minuman keras, gelandangan, dan pengemis yang juga kena ketentuan edaran selama bulan puasa. “Sebagai  penegak perda pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan. Terlebih, di bulan puasa mendatang,” singkatnya.
 
Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi mengimbau kepada semua kalangan di Kota Tangerang agar menghormati kesucian bulan puasa. Dia juga berharap, pemerintah bisa menjamin pelaksanaan ibadah puasa yang suci, bersih dan bebas dari gangguan bagi ummat Islam. “Kami juga akan mengeluarkan edaran yang sama berkaitan dengan penghormatan bulan suci puasa ini,” imbuhnya. (KUN)

HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill