Connect With Us

Pemkot Tangerang Awasi WNA

| Kamis, 12 Juli 2012 | 18:12

Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (tangerangnews / humas)


 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang meminta sinergitas instansi terkait dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, jika tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang keimigrasian.
 
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah saat membuka Sosialisasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, di Hotel Great Western Tangerang, Jl. M.H.Thamrin Kota Tangerang, Kamis (12/07).
 
Menurut Arief, Kota Tangerang sebagai kota seribu industri dimana kepadatan penduduknya terus bertambah setiap tahunnya. Dengan letaknya yang sangat strategis, kota ini sangat diminati oleh kaum urban. Selain itu Kota Tangerang juga memilki fasilitas bandara internasional Soekarno Hatta yang menjadi salah satu jalur lintasan masuknya orang asing.
 
“Masuknya orang-orang  asing melalui bandara internasional Seokarno Hatta harus dapat memenuhi ketentuan undang-undang keimigrasian, agar kedatangan mereka tidak menggangu keamanan dan ketentraman di Kota Tangerang,” katanya.
 
Ia menambahkan, hasil sosialisasi ini hendaknya diinformasikan kepada masyarakat sehingga dapat mengadakan pengawasan terhadap WNA yang berada di wilayahnya. “Diharapkan juga agar pihak swasta yang ada di Kota Tangerang dapat memberikan informasi tentang keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaannya,” ungkap Arief.
 
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, bahwa tujuan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahamahan UU Keimigrasian no 6/2011 serta untuk menghadapi dan mengawasi keberadaan WNA yang ada di wilayah Kota Tangerang. “Kantor Keimigrasian telah membentuk tim pengumpulan data dan informasi keberadaan orang asing (PDIKOA) di Provinsi Banten,” katanya.
 
Kepala Bidang Intelijen, Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Kanwil Kemhukham Provinsi Banten DR. Molan Tarigan yang menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan, dengan adanya PDIKOA di Provinsi banten akan lebih memudahkan dalam memberikan laporan dan informasi tentang WNA lebih cepat.
 
Layanan penyampaian untuk PDIKOA dapat melalui SMS, e-Mail dan website yang dialamatkan ke kantor Imigrasi Provinsi Banten. Untuk SMS bisa dikirim ke nomor 0819-1000-1006, e-Mail kirim ke [email protected] dan website ke akses halaman web. www.imigrasibanten.info.(RAZ)


AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill