Connect With Us

Belasan Pelanggar Perda di Kota Tangerang Disidang Tipiring

| Rabu, 18 Juli 2012 | 19:56

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Belasan pelanggar peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di gedung Pusat Pemerintahan setempat, Rabu (18/7). Kebanyakan dari mereka dikenakan denda yang bervariatif nilannya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pudja Hendra mengatakan, sidang tipiring ini dilakukan lebih untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar perda. Adapun sanksi yang dikenakan sesuai dengan aturan yang belaku sesuai berat kesalahan yang dilakukan. “Sidang tipiring ini sebagai shock terapy agar mereka tidak melakukan pelanggaran lagi,” katanya.
 
Menurut Irman, kesalahan yang dilakukan para pelanggar pelanggar perda ini diantaranya diantaranya menjual miras, membuangs ampah sembarangan, berjualan dijalan trotoar dan pelanggar-pelangar perda lainnya. “”Aturannya sudah jelas, sehingga kami tinggal menegakkan aturan saja," ungkap Saefullah.
 
 Irman menambahkan, dalam sidang tipiring ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP dan bagian hukum telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk menggelar sidang ini. Sementara itu, untuk besarnya denda yang telah diajtuhkan oleh majelis hakim, akan masuk ke kas negara melalui kejaksaan negeri Tangerang.
 
“Kami menegakkan peraturan dan mendata orang yang melanggar tersebut, selanjutkan akan disidang oleh majelis hakim dan dijatuhkan denda sesuai kesalahannya dan kemampuan dari si pelanggar,” tandasnya.(RAZ)


TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill