Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya
Rabu, 29 April 2026 | 08:21
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TANGERANGNEWS-DRPD Kota Tangerang temukan dugaan korupsi di Pasar Babakan. Wawan Tavip Budiawan anggota Komisi C DPRD Kota Tangerang mengatakan, tim relokasi pasar yang selama ini dibentuk hanya untuk bertugas memindahkan pedagang Pasar Cikokol ke Pasar Babakan malah mengelola sendiri Pasar Babakan.”Penyalah gunaan kewenangan yang dilakukan tim relokasi menyebabkan adanya pungutan liar, dan menyebabkan tidak bertambahnya penghasilan daerah. Ini sama saja dengan korupsi,” ucap Wawan, Minggu (22/02).
Selama ini tim yang dibentuk untuk memindahkan pedagang Pasar Cikokol di Jalan Jenderal Sudirman ke Pasar Babakan itu ternyata tidak mengalihkan tugas pengelolaan dari pengelola lama ke PD Pasar Kota Tangerang. Tim Relokasi dan Kajian Pengelolaan Pasar Babakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. malah mengelola sendiri pasar tersebut. Bukan hanya mengelola, tim juga menatrik retribusi pasar yang ternyata selama setahun terakhir tidak masuk ke kas daerah. “Seharusnya tim segera mengalihkan pengelolaan pasar tersebut dari pengelola lama PT Panca Karya Griyatama (PKG) kepada PD Pasar Kota Tangerang. Bukannya mengelola sendiri,” ucapnya.
Penemuan dugaan korupsi itu diketahui DPRD setelah adanya surat menyurat administrasi pasar ternyata menggunakan kepala surat atas nama Tim Relokasi dan dan Kajian Pengelolaan Pasar Babakan. Selain itu DPRD juga menemukan tiket retribusi atas nama tim relokasi untuk menarik iuran sebesar Rp9.000 per lapak.
"Kami memperkirakan uang dari retribusi ini per bulannya mencapai Rp200 juta atau Rp2,4 miliar selama setahun,” ucapnya.
Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein ketika dihubungi mengatakan, dirinya tidak bisa memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu. Sekda menyarankan, agar tangerangnews.com bertanya kepada Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang diberi tugas Wali Kota Wahidin Halim untuk membidanginya . “Saya rasa ke pak wakil saja,” ucapnya. Sementara itu Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika dihubungi tidak aktif ponselnya. (den)
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews