Connect With Us

Rawan Kecelakaan, DPRD Desak Perbaikan Fly Over Cibodas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 September 2012 | 18:49

Aulia Epriya Kembara (tangerangnews / dira)





TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendesak pemerintah pusat agar segera memperbaiki kerusakan pada Fly Over Cibodas di Jalan Gatot Subroto. Pasalnya, kerusakan tersebut telah menyebabkan beberapa kali kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
 
“Jalan Gatot Subroto adalah jalan Provinsi, tapi Fly Over dibuat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Kita minta segera diperbaiki, karena sudah banyak memakan korban akibat kecelakaan,” ujar Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara.
 
Aulia menjelaskan, ada patahan di jalan Fly Over Cibodas yang semakin membesar. Banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat mengindari atau melintas di bagian  jalan yang rusak tersebut. Terkahir, pada Selasa (11/09), nyawa seorang pengendara sepeda motor melayang di TKP.
 

Saat itu, korban memperlambat laju kendaraan keitka mengantisipasi jalan menanjak Fly Over yang bergelombang patah. Lalu, motor tersenggol truk box dibelakangnya yang tidak mengantisipasi tanjakan patah, kemungkinan besar tidak terbiasa melewati Fly Over.
 
“Akibatnya motor terpental menghantam pembatas jalan, untung tidak jatuh menimpa pengguna jalan di bawah. Sedangkan pengendara motor terpelanting dan langsung terlindas truck box dan tewas ditempat,” ujarnya.
 
Aulia mengaku, usai dibuat, Fly Over Cibodas memang kerap mengalami kerusakan. Pihaknya pun, mendatangi Kementerian PU untuk meminta perbaikan segera. Namun perbaikan jalan itu tidak memuskan. “Saya geregetan dengan kualitas infrastruktur yang meneror keselamatan pengguna jalan ini,” tegasnya.
 
Menurutnya, berdasarkan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pihak penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana jika tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
 
“Jika menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan atau barang, adapat dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Jika mengakibatkan luka berat, pelaku hukumannya 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Sedangkan, kalau mengakibatkan orang lain meningggal dunia, dipenjara 5 tahun atau denda Rp 120 juta,” pungkasnya.
 
Dengan demikian, Aulia meminta agar pihak Kementerian PU menutup jalan Fly Over Cibodas dan melakukan pemeriksaan konstruksi untuk mengetahui bagian yang rusak. Jika ada kesalahan rekonstruksi, maka harus dibongkar. “Harus diketahui juga siapa yang bertanggung jawab, apa Kementerian PU atau Kontraktor. Jika tidak segera melakuan perbaikan maka bias dipidanakan,” ungkapnya.

 

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

BANDARA
Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Rabu, 2 September 2026 | 13:41

Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara berdampak pada operasional penerbangan rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) - Bandara Internasional Kualanamu, maupun sebaliknya, Rabu 2 September 2026.

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Temukan 5 Kasus Kesehatan Paling Banyak pada Anak Sekolah

Dinkes Kota Tangerang Temukan 5 Kasus Kesehatan Paling Banyak pada Anak Sekolah

Jumat, 4 September 2026 | 13:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak usia sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill