Connect With Us

Merampok Rumah Dengan Berpura-pura Polisi

| Kamis, 23 Juli 2009 | 18:13

TANGERANGNEWS-Empat orang bersenjata yang mengaku dari Polda Metro Jaya melakukan perampokan di rumah Ridwan, warga Pinang Ria, Jalan Merak I Blok B No. 32, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan pengakuan Ridwan, awal kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (22/7), ke empat perampok itu datang ke rumah dia dengan alasan akan menahan pemilik usaha mobil dan motor bekas itu karena telah melakukan tindakan pidana. “Dia datang kerumah dan langsung menodongkan 3 senjata api jenis FN dan 1 jenis Reforfel., mereka bilang mau menangkap saya,” kata Ridwan seusai melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang, hari ini. Tak hanya itu, lanjut Ridwan, setelah masuk ke rumahnya dengan menodongkan senjata, para pelaku itu langsung memborgor seluruh penghuni rumah yang berjumlah 6 orang, yakni Ridwan, 34, Nita, 21, Supardi, 30, Awal, 19, Anton, 35, dan Amingcangi, 37. “Mereka juga menggeladah rumah saya dan mengambil laptop, handicam dan 2 handphone,” ujarnya. Kemudian, para pelaku membawa seluruh penghuni rumah ke luar dengan menggunakan kendaraan milik Ridwan dan kendaraan milik pelaku dengan alasan akan dibawa ke Direktorat I Polda Metro Jaya. Tapi, ternyata di tengah perjalanan para perampok meminta kartu ATM BCA dan BNI milik Ridwan. “Tapi, ATM BCA saya sedag kosong. Sedangkan BNI cuma Rp 5,7 juta. Mereka meminta ditambahkan Rp 10 juta. Akhirnya saya menelpon beberapa saudara saya untuk mentransfer uang ke rekening BNI saya,” kata Ridwan. Setelah harta dan uang Ridwan ludes, malam harinya mereka meninggalkan para korban di tengah jalan di wilayah Tebet, Jakarta. Total kerugian Ridwan senilai Rp 29 juta. Menanggapi laporan Ridwan, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, akan mempelajari kasus tersebut. “Kita akan mencari tahu apakah yang terlibat itu benar anggota kepolisian atau hanya orang yang mengaku polisi,” jelasnya. Menurut Dia, tindakan kriminal tersebut masuk dalam kategori pemerasan dalam pasal 368 KUHP. Namun, jetika ditanyakan tentang senjata yang digunakan perampok, Budhi enggan menjelaskannya. “Yang jelas senjata itu bukan senjata organik polisi,” ucapnya. Diketahui, senjata api jenis FN itu biasa digunakan untuk kalangan tentara, sedangkan reforfel standar di kepolisian.(Rangga)
PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill