Connect With Us

Ngaku Terlilit Hutang, Sembilan Mobil Rental Digelapkan Warga Cipulir

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 November 2012 | 11:46

Waka Polres Metro Kota Tangerang Hudit Wahyudi menunjukan tersangka dan barang bukti. (tangerangnews / rangga)



TANGERANGNEWS.com
-Romdonih alias Doni, 35, menggelapkan sembilan unit mobil rental, yang diakuinya untuk membayar hutang dengan mencapai Rp100 juta. Warga Cipulir, RT 08/04, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini pun dibekuk aparat Polsek Karawaci setelah adanya laporan dari salah satu korban.

Romdonih mengaku,  baru menjalankan aksinya sejak Agustus 2012. "Saya pinjam uang untuk buka usaha, tapi gagal. Karena terlilit hutang, akhirnya saya menggelapkan mobil rental," ujarnya di Polsek Karawaci, Senin (12/11/2012).

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Hudit Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa mobil ke sebuah rental di kawasan Jakarta. Mobil tersebut disewa perhari dengan biaya Rp300 ribu. Aksi pelaku berjalan mulus karena kenal dengan pemilik rental sehingga tidak perlu meninggalkan identitas.

"Mobil rental tersebut kemudian disewakan kembali ke orang lain dengan harga Rp 350 ribu per hari. Sebagian mobil digadaikan dengan harga bervariasi mulai Rp15-30 juta. Barang bukti sembilan unit mobil yang dia gelapkan berasal dari lima tempat rental," ujarnya.

Hudit menambahkan, pelaku berhasil ditangkap, karena laporan korban Agil Sahril yang membeli mobil rental tersebut tanpa dilengkapi surat surat. Dari laporan itu, kemudian dikembangkan sehingga pelaku berhasil ditangkap di area parkir MC Donals, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (11/11) malam.

"Barang bukti sembilan unit mobil berhasil kita sita yang berada di dalam dan luar Kota Tangerang. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pelaku lain," ujarnya. Waka Polres menambahkan, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
 
TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill