Connect With Us

Ngaku Terlilit Hutang, Sembilan Mobil Rental Digelapkan Warga Cipulir

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 November 2012 | 11:46

Waka Polres Metro Kota Tangerang Hudit Wahyudi menunjukan tersangka dan barang bukti. (tangerangnews / rangga)



TANGERANGNEWS.com
-Romdonih alias Doni, 35, menggelapkan sembilan unit mobil rental, yang diakuinya untuk membayar hutang dengan mencapai Rp100 juta. Warga Cipulir, RT 08/04, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini pun dibekuk aparat Polsek Karawaci setelah adanya laporan dari salah satu korban.

Romdonih mengaku,  baru menjalankan aksinya sejak Agustus 2012. "Saya pinjam uang untuk buka usaha, tapi gagal. Karena terlilit hutang, akhirnya saya menggelapkan mobil rental," ujarnya di Polsek Karawaci, Senin (12/11/2012).

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Hudit Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa mobil ke sebuah rental di kawasan Jakarta. Mobil tersebut disewa perhari dengan biaya Rp300 ribu. Aksi pelaku berjalan mulus karena kenal dengan pemilik rental sehingga tidak perlu meninggalkan identitas.

"Mobil rental tersebut kemudian disewakan kembali ke orang lain dengan harga Rp 350 ribu per hari. Sebagian mobil digadaikan dengan harga bervariasi mulai Rp15-30 juta. Barang bukti sembilan unit mobil yang dia gelapkan berasal dari lima tempat rental," ujarnya.

Hudit menambahkan, pelaku berhasil ditangkap, karena laporan korban Agil Sahril yang membeli mobil rental tersebut tanpa dilengkapi surat surat. Dari laporan itu, kemudian dikembangkan sehingga pelaku berhasil ditangkap di area parkir MC Donals, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (11/11) malam.

"Barang bukti sembilan unit mobil berhasil kita sita yang berada di dalam dan luar Kota Tangerang. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pelaku lain," ujarnya. Waka Polres menambahkan, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
 
NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill