Connect With Us

Ngaku Terlilit Hutang, Sembilan Mobil Rental Digelapkan Warga Cipulir

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 November 2012 | 11:46

Waka Polres Metro Kota Tangerang Hudit Wahyudi menunjukan tersangka dan barang bukti. (tangerangnews / rangga)



TANGERANGNEWS.com
-Romdonih alias Doni, 35, menggelapkan sembilan unit mobil rental, yang diakuinya untuk membayar hutang dengan mencapai Rp100 juta. Warga Cipulir, RT 08/04, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini pun dibekuk aparat Polsek Karawaci setelah adanya laporan dari salah satu korban.

Romdonih mengaku,  baru menjalankan aksinya sejak Agustus 2012. "Saya pinjam uang untuk buka usaha, tapi gagal. Karena terlilit hutang, akhirnya saya menggelapkan mobil rental," ujarnya di Polsek Karawaci, Senin (12/11/2012).

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Hudit Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa mobil ke sebuah rental di kawasan Jakarta. Mobil tersebut disewa perhari dengan biaya Rp300 ribu. Aksi pelaku berjalan mulus karena kenal dengan pemilik rental sehingga tidak perlu meninggalkan identitas.

"Mobil rental tersebut kemudian disewakan kembali ke orang lain dengan harga Rp 350 ribu per hari. Sebagian mobil digadaikan dengan harga bervariasi mulai Rp15-30 juta. Barang bukti sembilan unit mobil yang dia gelapkan berasal dari lima tempat rental," ujarnya.

Hudit menambahkan, pelaku berhasil ditangkap, karena laporan korban Agil Sahril yang membeli mobil rental tersebut tanpa dilengkapi surat surat. Dari laporan itu, kemudian dikembangkan sehingga pelaku berhasil ditangkap di area parkir MC Donals, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (11/11) malam.

"Barang bukti sembilan unit mobil berhasil kita sita yang berada di dalam dan luar Kota Tangerang. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pelaku lain," ujarnya. Waka Polres menambahkan, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
 
OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill