Connect With Us

Dituding Intervensi, Kesbanglinmas Surati Bee-Plus

| Rabu, 12 Desember 2012 | 19:16

Kepala Seksi Kesbang, Kesbanglinmas Kota Tangerang Syahrial dengan Direktur Eksekutif Bee-Plus Jahrudin Arsyad. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Kantor Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) kembali menyurati lembaga survei Bee-Plus terkait tudingan Direktur Eksekutifnya, Jahrudin Arsyad, yang menyatakan adanya intervensi, karena harus menghentikan survei politik sebelum adanya izin rekomendasi.
 
“Ya, hari ini, kita kirim surat ke Bee-Plus. Intinya kita minta penjelasan kepada Bee-Plus tentang dasar hukum terkait tetap dijalankannya aktivitas survei tanpa mengantongi rekomendasi sehingga kami disebut intervensi luar biasa,” kata Kepala Seksi Kesbang Syahrial, Rabu (12/12).
 
Menurut Syahrial dalam surat bernomor 072/958/Kesbang/2012 tersebut, pihaknya meminta penjelasan Bee-Plus tentang pasal dalam UU 18/2002 yang dipergunakan sebagai dasar hukum untuk melanjutkan aktivitas survei politik itu.
 
“Kita kan sama-sama menggunakan acuan UU 18/2002, kalau kami aturannya jelas, kewenangan untuk mengatur izin penelitian ada pasal 22 UU 18/2002 sementara untuk permohonan rekomendasi diatur dalam pasal 2 ayat 2," terangnya.
 
Dia menambahkan adapun sanksi tertuang dalam pasal 29. "Jika survei berdampak menimbulkan keresahan di masyarakat, maka bisa kena sanksi Rp 50 juta atau penjara enam bulan. Nah, pasal yang dia gunakan yang mana sehingga kita dikatakan intervensi," ulangnya.
 
Ditambahkannya, Kesbang memberi kesempatan dua hari kepada Bee-Plus untuk memberikan klarifikasi. "Jika tidak bersedia, mereka harus mempertanggungjawabkannya secara moral dengan mengajukan permintaan maaf kepada Pemkot Tangerang melalui media massa, ancamnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Bee-Plus Jahrudin Arsyad dipanggil Kantor Kesbanglinmas untuk mengklarifikasi kegiatan survei popularitas dan elektabilitas calon Wali Kota Tangerang periode 2013-2018, beberapa waktu lalu. Survei Bee-Plus dinilai tidak memenuhi ketentuan.
 
Atas pemanggilan itu, Jahrudin menilai, hal itu merupakan bentuk intervensi dari Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, survei bakal calon Wali Kota Tangerang itu dilakukan dengan dana sendiri, bukan dari pemerintah. “Tim saya menilai ini bagian dari intervensi. Jadi kami tetap akan melakukan penelitian,” paparnya.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill