Connect With Us

Kota Tangerang Raih Penghargaan Langit Biru

| Senin, 17 Desember 2012 | 16:19

Wakil Wali Kota Tangerang saat menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Kota Tangerang memperoleh penghargaan langit biru dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya yang diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada acara Public Exspose Program Langit Biru 2012,  bertempat di Ruang Timor Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Senin (17/12).
 
Pemerintah Kota Tangerang dinilai berhasil melakukan pengelolaan kualitas udara yang bersih dan sehat karena pencemaran udara di perkotaan merupakan permasalahan yang serius.
 
Meningkatnya penggunaan bermotor dan polusi udara  akan mengakibatkan pada  pencemaran udara dan perubahan iklim yang akan menimbulkan kerugian kesehatan, produktivitas dan ekonomi bagi Negara.
Kota Tangerang merupakan peringkat pertama  yang mendapatkan penghargaan langit biru setelah Kota Jakarta Selatan dan Kota Medan untuk katagori Kota Metropolitan.
 
Sedangkan untuk katagori kota besar diraih oleh kota Batam, Kota Denpasar dan kota Medan.
 
Dan untuk katagori kota sedang dan kecil diraih oleh kota Serang, kota Manukwari dan Kota Mataram.
 
Penghargaan langit biru yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di Indonesia didasarkan pada upaya dan komitmennya pada pemantauan kualitas udara, pengurangan tingkat pencemaran sumber bergerak dan kesadaran masyarakatnya. Oleh karenanya Kementrerian LH menilai keberhasilan Kab./Kota dalam melakukan kualitas emisi gas buang kendaraan bermotor di jalan raya, kinerja lalu lintas dan kualitas udara di jalan raya.
 
Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara perkotaan di 44 kota di 33 provinsi di Tanah Air sepanjang Maret-Oktober 2012.
Evaluasi antara lain dilakukan melalui survei pendapat pemangku kepentingan, pengisian formulir data kota, pemantauan kualitas udara jalan raya, pemantauan kualitas bahan bakar di SPBU, dan uji emisi kendaraan bermotor selama tiga hari pada 500 kendaraan pribadi per hari.”Kami sangat memberikan apresiasi  kepada Kab/Kota yang telah berkomitmen dalam meningkatkan kualitas udara di daerahnya karena dengan kualitas udara yang baik akan memberikan dampak pada lingkungan yang sehat, udara yang bersih dan air yang bersih,” ujarnya.
 
 
Sementara itu Wakil Wali Kota mengatakan,  bahwa salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas udara, Pemkot terus berkomitmen melakukan program kebersihan lingkungan diantaranya melalui program penghijauan dan program kebersihan.
 
Ditambahkannya bahwa Pemkot juga terus menghimbau kepada seluruh kantor-kantor swasta untuk membuka ruang terbuka hijau di lingkungannya.”Kalau kantor dan sekolah negeri tidak usah dihimbau, karena Pemerintah merupakan contoh,” ujarnya. (RAZ)
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill