Connect With Us

Kota Tangerang Raih Penghargaan Langit Biru

| Senin, 17 Desember 2012 | 16:19

Wakil Wali Kota Tangerang saat menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Kota Tangerang memperoleh penghargaan langit biru dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya yang diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada acara Public Exspose Program Langit Biru 2012,  bertempat di Ruang Timor Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Senin (17/12).
 
Pemerintah Kota Tangerang dinilai berhasil melakukan pengelolaan kualitas udara yang bersih dan sehat karena pencemaran udara di perkotaan merupakan permasalahan yang serius.
 
Meningkatnya penggunaan bermotor dan polusi udara  akan mengakibatkan pada  pencemaran udara dan perubahan iklim yang akan menimbulkan kerugian kesehatan, produktivitas dan ekonomi bagi Negara.
Kota Tangerang merupakan peringkat pertama  yang mendapatkan penghargaan langit biru setelah Kota Jakarta Selatan dan Kota Medan untuk katagori Kota Metropolitan.
 
Sedangkan untuk katagori kota besar diraih oleh kota Batam, Kota Denpasar dan kota Medan.
 
Dan untuk katagori kota sedang dan kecil diraih oleh kota Serang, kota Manukwari dan Kota Mataram.
 
Penghargaan langit biru yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di Indonesia didasarkan pada upaya dan komitmennya pada pemantauan kualitas udara, pengurangan tingkat pencemaran sumber bergerak dan kesadaran masyarakatnya. Oleh karenanya Kementrerian LH menilai keberhasilan Kab./Kota dalam melakukan kualitas emisi gas buang kendaraan bermotor di jalan raya, kinerja lalu lintas dan kualitas udara di jalan raya.
 
Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara perkotaan di 44 kota di 33 provinsi di Tanah Air sepanjang Maret-Oktober 2012.
Evaluasi antara lain dilakukan melalui survei pendapat pemangku kepentingan, pengisian formulir data kota, pemantauan kualitas udara jalan raya, pemantauan kualitas bahan bakar di SPBU, dan uji emisi kendaraan bermotor selama tiga hari pada 500 kendaraan pribadi per hari.”Kami sangat memberikan apresiasi  kepada Kab/Kota yang telah berkomitmen dalam meningkatkan kualitas udara di daerahnya karena dengan kualitas udara yang baik akan memberikan dampak pada lingkungan yang sehat, udara yang bersih dan air yang bersih,” ujarnya.
 
 
Sementara itu Wakil Wali Kota mengatakan,  bahwa salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas udara, Pemkot terus berkomitmen melakukan program kebersihan lingkungan diantaranya melalui program penghijauan dan program kebersihan.
 
Ditambahkannya bahwa Pemkot juga terus menghimbau kepada seluruh kantor-kantor swasta untuk membuka ruang terbuka hijau di lingkungannya.”Kalau kantor dan sekolah negeri tidak usah dihimbau, karena Pemerintah merupakan contoh,” ujarnya. (RAZ)
 
PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Polisi Bongkar Peredaran 15,5 Kg Ganja Sampai ke Kontrakan Pamulang

Polisi Bongkar Peredaran 15,5 Kg Ganja Sampai ke Kontrakan Pamulang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:02

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram. Dalam pengungkapan ini tiga pria ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill