Connect With Us

Komposisi Dapil Dewan Banten Dirubah

| Selasa, 26 Februari 2013 | 22:06

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANG- KPU Kota Tangerang akan melakukan pleno penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi untuk Pemilu 2014 pada Rabu (27/2). 
 
Direncanakan, untuk komposisi DPRD Kota Tangerang tetap terbagi menjadi lima Dapil. Sedangkan untuk komposisi DPRD Provinsi Banten berubah menjadi dua Dapil.
 
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya telah mengundang 10 parpol peserta Pemilu 2014. 
 
Dari hasil konsultasi publik ini, Parpol setuju dengan penerapan Dapil dan jumlah kursi yang diusulkan KPU.
 
Syafril menjelaskan, Dapil untuk anggota DPRD Kota Tangerang tidak ada yang berubah, walaupun KPU memiliki kewenangan untuk merubah komposisi Dapil. Alasannya, Dapil yang telah digunakan sejak Pemilu 2009 lalu dianggap masih sangat layak pada Pemilu 2014.
 
“Hasilnya akan kita kirimkan ke KPU Provinsi Banten,” ujar Syafril.
 
Syafril menegaskan, yang berubah dalam Pemilu 2014 nanti adalah komposisi untuk Dapil DPRD Provinsi Banten. Pada Pemilu 2009 silam, komposisi dapilnya hanya satu dengan jumlah kursi sebanyak 12.
 
Sedangkan pada Pemilu 2014 nanti, kuota kursinya bertambah menjadi 14 kursi. Bila mengacu pada perundang-undangan, di kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 12 kursi untuk satu dapil, maka KPU Kota Tangerang membuat rancangan Dapil DPRD Provinsi Banten dibelah menjadi dua.
 
Dia menguraikan, wilayah pertama yakni wilayah Timur yang didalamnya terdiri dari Kecamatan Tangerang, Pinang, Cipondoh, Larangan, Karang Tengah dan Ciledug.
 
Sedangkan untuk wilayah Baratnya adalah, Kecamatan Karawaci, Cibodas, Priuk, Jati Uwung, Benda, Neglasari dan Batuceper.
 
Sedangkan untuk Dapil DPRD Kota Tangerang terdiri dari lima Dapil. Dapil I Kecamatan Tangerang dan Karawaci.
 
Dapil II yaitu, Jatiuwung, Cibodas dan Priuk.
 
Dapil III terdiri dari Neglasari, Benda, Batuceper.
 
Dapil IV-nya adalah Pinang dan Cipondoh serta
 
Dapil V adalah Kecamatan Karang Tengah, Ciledug dan Larangan.
 
Perwakilan Parpol dari PAN, Chaerul Ringonga setuju dengan keputusan KPU Kota Tangerang. Persetujuan Chaerul juga diamini oleh perwakilan dari Partai Gerindra. Turidi Susanto dan wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Suwarno.
 
“Jika dirubah Parpol nantinya akan kesulitan, karena Parpol saat ini tengah melakukan penjaringan Caleg untuk menentukan DCS (daftar calon sementara),” tutupnya. (DRA)
KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill