Connect With Us

Kasus Dasiman Diserahkan ke KPUD Kota

| Kamis, 6 Agustus 2009 | 16:22

TANGERANGNEWS-Kasus penggunaan ijazah palsu yang dimiliki Caleg terpilih dari fraksi PDIP tingkat DPRD Kota Tangerang Dasiman diserahkan oleh Panwaslu Kota Tangerang kepada KPUD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti kembali. Padahal, dalam hasil rapat pleno Panwaslu Kota Tangerang pada Selasa (4/8) kemarin, Dasiman telah diputuskan melanggar tindak pidana pemilu Pasal 266 UU No 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ancaman pidana penjara 36 sampai 72 bulan dan denda Rp36 juta sampai Rp72 juta. Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain, tidak dilaporkannya Dasiman kepada pihak kepolisian dikarenakan adanya ketentuan dalam pasal 63 UU No 10/2008 tentang Pemilu, yang menjelaskan bahwa dalam pelanggaran pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen palsu untuk persyaratan administrasi Caleg, maka KPU berkoordinasi dengan Kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jadi, yang mempunyai wewenang untuk melaporkan kasus ini ke polisi adalah KPU. Sedangkan Panwaslu hanya merekomendasikan hasil keputusan rapat plenonya kepada KPU,” ungkapnya.(Rangga)
KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill