Connect With Us

Empat Warga Cipondoh Iseng Judi, Digelandang ke Polsek

| Rabu, 20 Maret 2013 | 17:52

Ilustrasi Judi Togel. (tangerangnews / ist)



TANGERANG
- Empat warga asyik bermain judi Kiyu-kiyu ditangkap petugas polsek Cipondoh disebuah rumah wilayah RT.01/01 Cipondoh Makmur,Kota Tangerang,Rabu(20/3).

    Keempat warga Roni,Iwan,Kosim dan Hasyim Basri digelandang ke polsek Cipondoh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari lokasi perjudian petugas menyita barang bukti uang Rp908 ribu dan tiga set kartu domino.
   Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Ipda Ruri Hadi, penangkapan keempat tersangka penjudi itu berawal dari informasi warga yang resah karena adanya perjudian tersebut.
Dari info itu petugas melakukan penggrebekan dan meringkus tersangka.
   Keempat tersangka mengaku iseng bermain judi untuk mengisi waktu kosong. Namun, alasan itu tidak mempengaruhi petugas untuk tetap memproses secara hukum."Tersangka kami jerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman. hukuman 4 tahun,”tegas Ruri Hadi.(KWN)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill