Connect With Us

Baru Dibangun, Posyandu di Cibodas Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Maret 2013 | 18:22

 

 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menemukan sejumlah gedung posyandu yang baru dibangun di Cibodas, sudah mengalami kerusakan. Padahal posyandu tersebut belum lama ini baru selesai dibangun.
 
"Salah satu yang rusak itu kanopi depan gedung Posyandu di RW 10, Kelurahan Cibodasari. Aneh hanya berumur beberapa bulan saja, padahal posyandu tersebut dibangun tahun 2012,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin, Minggu (24/3).
 

Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PAN ini meminta agar Pemkot meningkatkan pengawasan kualitas proyek-proyek pembangunan gedung posyandu di berbagai wilayah.
 
"Hendaknya saat proses pembangunan, Dinas Tata Kota melakukan controlling yang baik. Sehingga nantinya akan menghasilkan kualitas bangunan yang baik pula," tukasnya.(RAZ)

 

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill