Connect With Us

Baru Dibangun, Posyandu di Cibodas Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Maret 2013 | 18:22

 

 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menemukan sejumlah gedung posyandu yang baru dibangun di Cibodas, sudah mengalami kerusakan. Padahal posyandu tersebut belum lama ini baru selesai dibangun.
 
"Salah satu yang rusak itu kanopi depan gedung Posyandu di RW 10, Kelurahan Cibodasari. Aneh hanya berumur beberapa bulan saja, padahal posyandu tersebut dibangun tahun 2012,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin, Minggu (24/3).
 

Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PAN ini meminta agar Pemkot meningkatkan pengawasan kualitas proyek-proyek pembangunan gedung posyandu di berbagai wilayah.
 
"Hendaknya saat proses pembangunan, Dinas Tata Kota melakukan controlling yang baik. Sehingga nantinya akan menghasilkan kualitas bangunan yang baik pula," tukasnya.(RAZ)

 

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill