Connect With Us

Zaenudin Pindah ke Kabupaten Tangerang, Herry Rumawatine : Ada Something Wrong..

Denny Bagus Irawan | Minggu, 28 April 2013 | 20:04

Herry Rumawatine (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mempertanyakan kepindahan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Tangerang  Zaenudin yang tiba-tiba dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Bahkan kepindahannya tidak diketahui oleh Wali Kota Tangerang Wahidin halim.

 
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Minggu (28/9. Dia menduga menduga ada persaoalan etika dan hukum atas kepindahan Zaenudin tersebut.
 

 
"Perpindahan sudah hal biasa manakala aturan diikuti. Karena Kota, Kabupaten atau Provinsi ada yang namanya lulus butuh. Jika Zaenudin mengikuti aturan dan tidak melanggar hukum saya kira itu bukan masalah," ungkapnya.
 
Namun, terang Herry, jika seorang kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangerang Wahidin Halim sampai tidak tahu, kalau  Zaenudin pidah dan tidak meminta izin kepadanya, berarti ada sesuatu yang tidak berjalan normal. "Bila sampai tidak izin, artinya ada something wrong yakni secara etika ada masalah," tegasnya.
 
 Seharusnya, imbuh Herry, ada komunikasi yang dijalankan seorang kepala daerah, apakah yang bersangkutan mengikuti prosedural atau tidak.
"Jika secara hukum tidak dijalankan hal ini boleh dibawa ke Mendagri, akan tetapi jika sesuai prosedural dimana hal itu diketahui pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Ketua Baperjakat Kota Tangerang, berarti kembali kepada etika yang harus dipetanyakan," paparnya. DPRD Kota Tangerang, kata Herry , akan melakukan kroscek atas hal itu, kepada BKPP Kota Tangerang dan Baperjakat, apakah sesuai aturan atau tidak. "Besok akan kita cek, apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak ke BKPP dan Baperzakat," tandasnya.(RAZ)

 

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Selasa, 7 April 2026 | 20:48

Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill