Connect With Us

Cisadane Tercemar Terus, DPRD Akan Bentuk Raperda Pengendalian Air

| Kamis, 9 Mei 2013 | 18:34

Cisadane Tercemar (tangerangnews / den)

 
 
TANGERANG -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang saat ini tengah melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Air. Sejumlah studi banding dilakukan untuk memperkaya substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
 
Ketua Pansus Raperda tersebut, Fauzan Manafi Albar mengatakan, Raperda ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi alamiah. Pasalnya, air merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup generasi sekarang dan generasi masa mendatang, serta keseimbangan ekologis.
 
"Pengendalian pencemaran air tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air," ujarnya.
 
Berdasarkan pemantauan dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian LH dan BPLH Kota Tangerang bahwa air situ dan sungai di Kota Tangerang telah tercemar melebihi baku mutu air yang ditetapkan pemerintah.
 
“Kontributor terbesar dari limbah domestik 80% yaitu rumah tangga/real estate, apartemen, hotel, toko modern, dan sisanya dari industri,” ujar Fauzan.
 
Untuk itu, melalui Raperda ini tidak boleh lagi masyarakat membuang limbah air sebagai sumber pencemar ke sumber air. Para kontributor harus membuang ke instalasi pengelolaan limbah untuk diproses sehingga baku mutu air yang ditetapkan pemerintah
 
“Sebagai upaya sustainable development agar baku mutu air dapat terjaga untuk kelangsungan kehidupan dan sebagai wujud good governance,” pungkas Fauzan.(RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill