Connect With Us

Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Pacar di Kunciran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2013 | 14:58

Ilustrasi Pemerkosaan (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Kasus pemerkosaan dibawah umur kembali terjadi.  Kali ini menimpa  seorang gadis ABG berinisial T, 13. Dirinya,   diperkosa oleh pacarnya sendiri setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk di sebuah kebun kosong yang berada di wilayah Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya berinisial A pada Jumat (4/10) malam lalu. Korban yang berusia 13 ini tidak curiga karena sudah mengenal pacarnya itu sejak lama.

Saat tiba di sebuah kebun kosong, tenyata sudah ada teman A berinisial AN yang telah menunggu di lokasi. Kemudian pelaku memaksa korban menengak miras hingga mabuk. Lalu korban diseret ke tempat sepi dan dinodai A dan AN.

Atas perbuatan bejat pacarnya, korban kemudian menceritakan kepada orangtuanya. Lalu orangtua korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.

Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono membenarkan peristiwa perkosaan yang dialami gadis ABG tersebut. Menurut Suyono keluarga A sudah melaporkannya  ke Polsek. "Ya memang benar ada, tapi penangananya dilimpahkan ke Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Metro Tangerang karena korban tergolong anak dibawah umur," tukasnya, Senin (07/10).
 
KOTA TANGERANG
Sampai Kapan Angkot Si Benteng dan Bus Tayo Digratiskan? Ini Kata Wali Kota 

Sampai Kapan Angkot Si Benteng dan Bus Tayo Digratiskan? Ini Kata Wali Kota 

Rabu, 17 September 2025 | 11:00

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggratiskan layanan Bus Tayo dan angkot Si Benteng pada Rabu, 17 September 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill