Connect With Us

Dirut PDAM Tangerang Jadi Tersangka Dana Bantuan

Rangga Agung Zuliansyah, Dira Derby | Selasa, 12 November 2013 | 18:35

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Calon Wali Kota Tangerang yang juga Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB), Ahmad Marju Kodri (AMK) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian dana bantuan senilai Rp 500 juta kepada Persatuan
Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangerang dan Persikota.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan Dirut PDAM TB , Ahmad Marju Kodri sebagai tersangka, lantaran diduga memberikan bantuan kepada PSSI dan Persikota tanpa seizin Wali Kota Tangerang yang saat itu akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten.

 “Saat ini kasusnya sudah masuk dalam penyidikan dan yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangkanya," ujar Sutarmo, Selasa (12/11).

 Penetapan status tersangka ini kata kasat, dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan berkas. Namun, ketika ditanya terkait nilai bantuan sendiri Sutarmo enggan mengatakannya.

 "Kami masih terus melakukan pendalaman. Kalau soal nilai, maaf saya belum bisa sebutkan, nanti saja tunggu keterangan resmi saat jumpa pers," ujar kasat.

Perlu diketahui sebelumnya, AMK yang merupakan bawahan dari Wali Kota Tangerang saat itu Wahidin Halim kerap sekali membantu mensosialisasikan Wahidin Halim untuk menjadi salah satu calon gubernur Banten.

Sedangkan saat ini, AMK masih berstatus sebagai calon wali kota Tangerang dan bertarung dengan lawan politiknya  pada Pilkada Kota
Tangerang yang masih sengketa di Mahkamah Konstitusi.

 AMK menggandeng mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Gatot Suprijanto untuk menjadi calon wakil wali kota-nya.
Sedangkan peserta lawan politiknya masing-masing adalah  Abdul Syukur (adik mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim)-Hilmi Fuad, Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang)-Sachrudin (camat Pinang) dan Harry Mulya Zein /HMZ (Sekda Kota Tangerang)-Iskandar Zulkarnain.   
 
 
PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

TEKNO
Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:01

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia keuangan telah mengalami transformasi besar-besaran dengan munculnya teknologi blockchain dan aset crypto. Salah satu aset crypto paling populer setelah Bitcoin adalah Ethereum.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill