Connect With Us

Ratusan Ribu VCD Bajakan Dimusnahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 April 2014 | 14:02

Menteri Hukum dan HAM Amier Syamsudin saat menghadiri pemusnahan barang bukti ilegal. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kementrian Hukum dan HAM   memusnahkan ratusan ribu VCD  dan software bajakan di Kantor Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jalan Daan Mogot Km 24, Kota Tangerang. Kegiatan ini bagian dari penegakan Pasal 72 UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

"Kegiatan ini bagian dari penyadaran ke masyarakat bahwa negara Indonesia merupakan negara yang mematuhi aturan mengenai hak kekayaan intelektual," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin saat peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2014, Kamis (24/4).

Ditambahkan Amir, pelanggaran atas HKI merupakan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus dari setiap pihak, karena masalah pelanggaran apabila dibiarkan secara terus menerus akan menimbulkan ancaman bagi perekonomian Indonesia, terutama menyangkut masalah investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

"Dengan adanya peringatan Hari Kekayaan Intelektual ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman dari semua pihak untuk lebih menghargai dan menghormati hasil karya intelektual," ujarnya.

Sementara Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad Ramli menyebutkan sejumlah barang ilegal yang dimusnahkan tersebut antara lain 591 ribu keping CD, software bajakan sebanyak 7.691 keping, baju merek lacoste sebanyak 877 dan lainnya seperti, bad cover, botol minuman beralkohol dan tutup toples.

"Barang-barang ini kebanyakan impor dari luar negeri. Indonesia ini hanya korban. Karena itu kita terus lakukan upaya penegakan dengan bekerja sama berama pihak terkait," ujarnya.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti merupakan penegakan dari Pasal 72 UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, Pasal 54 UU nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dan Pasal 91, Pasala 94 UU Nomor 15 tahun 2001 tentang merek. "Amcaman hukumannya 5-7 tahun," paparnya.
 
 
TANGSEL
Viral Karcis Parkir Rp10 Ribu Plus THR di Pamulang Square, Bikin Warganet Geram

Viral Karcis Parkir Rp10 Ribu Plus THR di Pamulang Square, Bikin Warganet Geram

Senin, 15 April 2024 | 23:09

Beredar sebuah foto di media sosial memperlihatkan secarik karcis parkir di Pamulang Square, Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

Sabtu, 13 April 2024 | 09:24

Sebanyak 1.835 kendaraan terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

SPORT
Tanding di Bali, Simak Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita Tangerang vs Persib Bandung

Tanding di Bali, Simak Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita Tangerang vs Persib Bandung

Senin, 15 April 2024 | 07:48

Pekan ke-31 BRI Liga 1 2023/2024 antara Persita Tangerang melawan Persib Bandung dijadwalkan pada 15 April 2024 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill