Connect With Us

BPLH Kota Tangerang Cuma Awasi 100 Perusahaan Pertahun

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Juli 2014 | 21:53

Ilustrasi Perumahan di Kota Tangerang (Istimewa / TangerangNews)

 
 
 
TANGERANG-Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang mengaku memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan terkait pelanggaran lingkungan hidup.
 
Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum BPLH Kota Tangerang  Agus Prasetyo mengatakan, BPLH memang membutuhkan bantuan dalam hal pengawasan mengingat keterbatasan SDM. "Kami hanya memiliki 8 petugas di bidang pengawasan sementara perusahaan yang ada di Kota Tangerang sedikitnya 2.000 perusahaan, dan sekitar 700 di antaranya termasuk perusahaan skala menengah ke atas," katanya.
 
Untuk itu, tambah Agus, pihaknya melakukan penjadwalan, dimana tiap tahunnya mengawasi sebanyak 100 perusahaan. Karenanya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. “Ke depan kita berencana akan menginisiasi pembentukan sebuah forum untuk membantu pengawasan,” ungkapnya.
 
Agus menjelaskan, anggota dari forum itu terdiri dari unsur warga sekitar perusahaan, unsur perusahaan, LSM lingkungan, termasuk dari BPLH sebagai fasilitator. Diharapkan dengan adanya forum ini berbagai sengketa lingkungan dapat diselesaikan sejak dini lewat forum ini, tanpa harus melalui penindakan oleh BPLH.
 
"Agar perusahaan jika mengalami kesulitan dalam pengelolaan limbah dapat melakukan langkah-langkah penyelesaian melalui forum tersebut. Namun jika si perusahaan tetap membandel tentunya BPLH juga akan turun tangan," ujar Agus.
 
Diinformasikan sesuai amanat dalam UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa setiap perusahaan diwajibkan memiliki dokumen lingkungan hidup sebagai bentuk kepedulian menjaga kelestarian lingkungan.
 
 
PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

KAB. TANGERANG
Pria Ini Dititipkan Rumah di Tangerang karena Pemiliknya Mudik, Barang-barangnya Malah Dijual

Pria Ini Dititipkan Rumah di Tangerang karena Pemiliknya Mudik, Barang-barangnya Malah Dijual

Jumat, 26 April 2024 | 19:37

Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang kaget mendapati barang-barang berharga di rumahnya sudah raib, saat kembali dari kampung halaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill